Dua Motor Adu Jangkrik di Jalur Denpasar Gilimanuk, Satu Pemotor Tewas

20 hours ago 6

Olah TKP

Bali Tribune/ OLAH TKP - Polisi menunjukkan titik tabrakan adu jangkrik yang terjadi di jalur Denpasar-Gilimanuk, Banjar/Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg, pada Sabtu (21/2), saat melakukan olah TKP.

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang pemotor bernama  I Made Kartikayasa (33), tewas setelah terlibat tabrakan adu jangkrik di jalur Denpasar-Gilimanuk, Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Kecelakaan maut pada Sabtu (21/2/2026) malam tersebut dipicu oleh kendaraan korban yang melaju terlalu ke kanan hingga melewati as jalan.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengonfirmasi insiden yang terjadi antara motor Honda Beat berpelat DK 2821 GBB dan Yamaha N-Max berpelat DK 2250 WS itu. Tabrakan terjadi sekitar pukul 20.45 Wita saat situasi arus lalu lintas di lokasi dilaporkan sedang lancar.
Korban Made Kartikayasa yang mengendarai Honda Beat mengalami luka parah berupa patah pada bagian leher serta pendarahan dari mulut, hidung, dan telinga. Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, nyawa pria asal Selemadeg Barat ini tidak tertolong. 
(Kartikayasa) meninggal dunia dalam perawatan di Puskesmas Selemadeg, ujar Iptu Berata, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, pengendara Yamaha N-Max, I Putu Aditya Eka Saputra (22) dilaporkan dalam keadaan sadar meskipun mengalami patah tulang pada jari tangan kanan dan luka robek di dagu. Pemuda asal Jembrana tersebut kini tengah menjalani perawatan medis di Puskesmas Selemadeg.
Kronologi kejadian bermula saat Made Kartikayasa melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk dengan kecepatan tinggi di lintasan lurus. Setibanya di lokasi kejadian, motor korban melambung ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Di saat yang bersamaan, motor yang dikendarai Aditya datang dari arah barat sehingga benturan depan dengan depan tidak dapat dihindarkan. Titik tabrakan berada di jalur kendaraan yang datang dari arah Gilimanuk. 
Karena jarak yang terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah utara as jalan atau pada jalur kendaraan yang datang dari arah barat atau dari arah Gilimanuk jelasnya.
Pihak Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dengan taksiran kerugian material mencapai Rp 2 juta.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan