
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID -- Seluruh Kementerian dan Lembaga di bawah Kabinet Merah Putih sedang mengatur strategi untuk menghadapi efisiensi anggaran yang jadi instruksi presiden. Merespons hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berencana menerapkan skema kerja efisien.
Dalam skema ini, memungkinkan pegawai untuk kerja dari mana saja alias Work From Anywhere (WFA). Dalam skenario yang dibuat, setidaknya, para pegawai akan melakukan selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 hari.
Skenario ini pun diiringi dengan peniadaan jam kerja fleksibel. Kemudian, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret.
Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan, memang ada 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satunya, terkait skema kerja efisien tersebut.
Menurutnya, 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi nstruksi Presiden. “Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien,” tutur Zudan Arif di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Selain pengaturan skema kerja, Zudan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri bagi pegawai BKN. Koordinasi pun dimaksimalkan melalui media daring, bukan lagi rapat-rapat di luar kantor.
Selanjutnya, akan dilakukan efisiensi penggunaan listrik/energi. Karenanya, pegawai diminta melakukan penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan. “?Penggunaan anggaran harus yang efektif pokoknya,” katanya.
Meski demikian, dia menekankan, agar kerjasama dengan donor, mitra, pihak ketiga tetap harus dioptimalkan dengan tetap menjaga good governance. Selain itu,? ?kantor regional diminta memastikan konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja.
Atas kebijakan-kebijakan ini, Zudan meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan baik dan tidak menjadikannya sebagai sebuah hambatan. Kondisi ini dinilainya sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN. “Instruksi Presiden soal efisiensi anggaran 2025 ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi pemerintah untuk dapat lebih responsif, efisien, dan transparan dalam melayani masyarakat serta menciptakan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap dia. (jpg)