DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

5 hours ago 3

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa

Bali Tribune / Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa.

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dua pansus yang dibentuk itu juga sudah mulai melakukan rapat internal sebagai persiapan awal untuk membahas keempat ranperda itu.  Adapun fokus utama pembahasan meliputi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, penataan kawasan permukiman, penanggulangan bencana, serta perlindungan lingkungan hidup.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, Kamis (9/7/2026), menyebutkan bahwa kedua pansus itu sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya. "Pembagian tugas juga sudah ditetapkan untuk memastikan untuk membahas keempat raperda tersebut.  Ada dua pansus yang sudah kami bentuk," ujar Arnawa.

Ia menjelaskan, satu pansus diketuai oleh I Gusti Komang Wastana yang juga Ketua Komisi IV DPRD Tabanan. Dan, satu pansus lagi dipimpin oleh I Wayan Lara yang juga Ketua Komisi II. Sementara untuk LPJ tahun anggaran 2025 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) yang ketuanya secara ex officio dipimpin langsung oleh dirinya. Setelah pembentukan dan pembahasan internal di tingkat pansus selesai, pihak dewan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif. "Besok kami akan menggelar rapat kerja dengan eksekutif," imbuh Arnawa.

Sebelumnya, DPRD Tabanan telah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian empat ranperda dari pihak eksekutif kepada legislatif. Dalam rapat tersebut, tiga fraksi di dewan telah menyetujui adanya pembahasan lebih lanjut terkait empat ranperda itu.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan