Bali Tribune / Kepala Kesbangpol Badung, AA Mas Arimbawa
balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.
Kepala Kesbangpol Badung, AA Mas Arimbawa, mengatakan pendataan menjadi langkah penting sebelum pemerintah menyusun kebijakan terkait keberadaan dan pemberdayaan ormas. Karena itu, pihaknya membuka ruang bagi pengurus ormas untuk menyampaikan aspirasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ormas.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang akurat agar kebijakan yang disusun sesuai dengan kondisi di lapangan. Aspirasi dari pengurus ormas juga diperlukan agar regulasi nantinya mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi sekaligus memperjelas peran pemerintah dalam pembinaan.
Setelah pendataan, Kesbangpol Badung akan mendorong pemberdayaan ormas, termasuk mengaktifkan kembali organisasi yang pasif serta membantu melengkapi administrasi. Mas Arimbawa menegaskan, aktivitas ormas harus memberikan dampak positif sekaligus dilaksanakan sesuai ketentuan dan memperhatikan etika serta kearifan lokal.
Ia juga mengingatkan setiap ormas yang berdiri maupun melaksanakan kegiatan di suatu wilayah agar berkoordinasi dengan perangkat kewilayahan. Koordinasi tersebut mulai dari kepala lingkungan, kelian banjar dinas, perbekel atau lurah hingga camat, mengingat kegiatan organisasi dapat bersinggungan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Kesbangpol Badung juga melakukan verifikasi lapangan terhadap ormas yang mengajukan pendirian. Verifikasi meliputi keberadaan sekretariat serta pemenuhan ketentuan mengenai kewarganegaraan dan asas Pancasila. Setiap sekretariat ormas juga diwajibkan mencantumkan lambang negara Garuda Pancasila dan memasang Bendera Merah Putih.
Selain itu, dalam kegiatan formal organisasi, ormas diwajibkan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Untuk mempermudah pelayanan administrasi, Kesbangpol Badung telah menyediakan aplikasi pembuatan surat pendataan ormas serta menyiapkan data secara digital bagi pihak yang membutuhkan.
Melalui pendataan, verifikasi dan pembinaan secara berkelanjutan, Kesbangpol Badung berharap keberadaan ormas semakin tertib secara administrasi dan mampu menjadi mitra pemerintah dalam menjaga persatuan serta memperkuat kehidupan bermasyarakat di tengah keberagaman.
















































