Bali Tribune / Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026).
Sumerta menyoroti adanya keluhan warga yang diminta membayar biaya hingga jutaan rupiah untuk menormalkan kembali aliran air. Dalam interupsinya, Sumerta mengungkapkan temuan di lapangan mengenai warga yang telah lama menderita krisis air bersih namun justru dibebani biaya tinggi saat melapor ke petugas.
"Ada warga yang sudah lama tidak dapat layanan air secara rutin. Begitu dikomunikasikan dengan petugas lapangan, mereka dikenakan beban sekitar Rp8,5 juta lebih untuk mendapatkan aliran normal kembali. Saya kaget, apakah ini kebijakan resmi perusahaan atau ada oknum yang bermain?" tegas Sumerta di hadapan Direktur PDAM I Wayan Suyasa.
Ia mengingatkan bahwa janji perusahaan adalah memberikan layanan optimal melalui sistem bergilir, namun kenyataannya banyak warga yang tetap tidak mendapatkan air dan justru dihadapkan pada tawaran jasa berbayar mahal.
Selain masalah biaya layanan, Sumerta juga mempertanyakan status hukum dan kontribusi PDAM terhadap lahan-lahan yang digunakan untuk pembangunan reservoir (tangki raksasa), khususnya di wilayah Uluwatu dan Pecatu.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk infrastruktur vital PDAM tersebut adalah milik masyarakat atau desa adat, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai kompensasi atau pola bagi hasil (profit sharing) yang diterima pihak desa.
"Pihak desa sudah memberikan lahan untuk dibangun reservoir, tapi sampai saat ini belum ada hitung-hitungan yang jelas. Sementara di sisi lain, warga yang memberikan tanah justru mengeluh tetap kesulitan mendapatkan air. Ini menjadi 'bola panas' bagi kami di desa," ujarnya.
Sumerta mendesak manajemen PDAM Tirta Mangutama untuk segera melakukan diskusi terkait pola sharing pendapatan dan memperjelas status alas hak lahan-lahan tersebut. Ia menekankan bahwa PDAM memiliki misi bisnis sekaligus misi sosial yang harus berjalan seimbang agar tidak merugikan masyarakat lokal yang telah berkontribusi menyediakan lahan.


















































