Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

16 hours ago 10

Bali Tribune / MENUMPUK – Akibat pekerja mogok kerja, sampah menumpuk di TPS3R Bumi Resik Asri Sempidi.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Para pekerja bahkan sempat menyegel TPS3R menggunakan gembok pada Senin (20/7/2026). Namun, penyegelan kemudian dibuka kembali setelah dilakukan mediasi bersama Lurah Sempidi dan Bendesa Adat Sempidi.

Salah seorang pekerja mengatakan mereka hanya menerima gaji pada April 2026, saat TPS3R mulai beroperasi. Setelah itu, pembayaran gaji terus dijanjikan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Kami hanya dibayar pada April. Setelah itu hanya dijanjikan terus. Hari ini juga dijanjikan dibayar jam 4 sore, tetapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Para pekerja bekerja mulai pukul 06.00 hingga 15.00 Wita dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp3,8 juta per bulan. Mereka bertugas mengangkut sampah warga menggunakan dua armada operasional.

Akibat aksi mogok yang telah berlangsung selama dua hari, sampah di sejumlah titik di wilayah Sempidi, termasuk di sepanjang Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tidak terangkut dan mulai menumpuk.

Sementara itu, pantauan di TPS3R Bumi Resik Asri menunjukkan tumpukan sampah bercampur menggunung hingga mendekati atap hanggar. Meski tersedia mesin pencacah, pengayak, dan conveyor, tidak terlihat aktivitas pengolahan sampah.

Penyarikan Desa Adat Sempidi sekaligus pengawas operasional TPS3R Bumi Resik Asri, Gusti Ngurah Martapan, menjelaskan pengelolaan TPS3R awalnya dilakukan oleh Desa Adat. Namun, sejak April 2026 pengelolaan operasional diserahkan kepada pihak ketiga karena keterbatasan kemampuan dan pendanaan.  

Menurutnya, pihak ketiga bertanggung jawab atas operasional TPS3R, termasuk pemungutan iuran sampah dari masyarakat dan pembayaran gaji karyawan.

Martapan mengakui setelah dikelola pihak ketiga, sampah yang masuk ke TPS3R tidak diolah sebagaimana mestinya, melainkan hanya ditimbun. Ia juga menyatakan pembayaran gaji pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Untuk mengurangi penumpukan sampah, sebagian sampah dari TPS3R Bumi Resik Asri diangkut ke TPS Suwung setiap Senin dan Kamis menggunakan dua armada.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan