
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID — Wacana pemekaran wilayah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat di tengah publik. Kali ini, beredar luas dokumen hasil reses ke-4 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang memuat daftar usulan DOB dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam dokumen tersebut, tercatat sebanyak 21 provinsi yang mengusulkan pembentukan DOB kepada DPD RI dalam rentang waktu reses 23 Mei hingga 19 Juni 2025. Salah satu provinsi yang paling aktif mengusulkan pemekaran adalah Sulawesi Tenggara, yang menyodorkan lima wilayah untuk dimekarkan.
Berikut daftar usulan DOB dari Sultra berdasarkan dokumen yang beredar per Rabu, 2 Juli 2025:
- Provinsi Kepulauan Buton
Diusulkan sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan Kota Baubau sebagai ibu kota. Gagasan ini sebelumnya telah lama mengemuka dan kini kembali mendapat sorotan usai masuk daftar usulan resmi DPD RI. - Kota Raha
Dirancang sebagai pemekaran dari Kabupaten Muna. Kota ini dianggap memiliki potensi sumber daya manusia dan infrastruktur yang cukup untuk berdiri sebagai entitas pemerintahan tersendiri. - Kabupaten Kepulauan Kabaena
Wilayah yang berada di gugusan pulau di selatan Bombana ini diusulkan menjadi kabupaten baru, dengan pertimbangan aksesibilitas dan kebutuhan pemerataan pelayanan publik. - Kabupaten Konawe Timur
Meski saat ini sudah menjadi wilayah administrasi, usulan ini diduga merupakan penegasan status atau pengembangan dari wilayah induk sebelumnya. - Kabupaten Muna Timur
Juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muna, sebagai upaya menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini dinilai kurang maksimal dari sisi pelayanan dan pembangunan.
Laman: 1 2