Bekali Mahasiswa dan Pengurus Ormas Islam, Awal Nurjadin Paparkan Hukum dalam Bermedia

3 days ago 9

KENDARIPOS.CO.ID -- Dalam rangka menyempurnakan kapasitas generasi muda dan pengurus organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam menyampaikan konten dakwah yang benar dan sesuai aturan, Komisi Informasi dan Komunikasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pelatihan jurnalistik. Giat ini menghadirkan narasumber yang kompeten salh satunya Direktur Kendari Pos, Awal Nurjadin.

Mantan Redaktur Kendari Pos ini membawakan materi tentang "Memahami Hukum Jurnalistik dan Bermedia yang Benar" di Aula Graha Pena Kendari Pos, Kamis (29/1/2026).

Dalam pemaparannya, Awal Nurjadin menjelaskan perbedaan mendasar antara penggunaan media sosial oleh masyarakat umum dengan penyajian karya jurnalistik yang dilakukan oleh profesional wartawan.

Menurutnya, seorang wartawan tidak hanya bekerja di bawah naungan badan hukum yang jelas, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk dinikmati oleh masyarakat luas.

"Sedangkan masyarakat awam, jika salah menyajikan informasi dan melanggar Undang-Undang Teknologi Informasi (ITE) serta peraturan terkait lainnya, akan langsung dijerat hukum. Berbeda dengan wartawan yang memiliki dasar hukum dan prosedur khusus dalam melakukan pekerjaannya," jelas Awal Nurjadin

Pelatihan ini diikuti 50 peserta yang sebagian besar merupakan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sultra dan perwakilan organisasi masyarakat keagamaan (Ormas) seperti LDII, NU, dan Wahdah Islamiyah.

Sesi materi ini menjadi semakin menarik ketika peserta mulai mengajukan berbagai pertanyaan yang relevan dengan kondisi aktual di lapangan.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan