Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

6 hours ago 3

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Kanit Reskrim Polsek Tembuku, Ipda I Nengah Kariawan saat dikonfirmasi pada Selasa (9/6/2026) membenarkan pengungkapan kasus pencurian bokor tersebut.

”Untuk pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Tembuku,” ujar Nengah Kariawan, Selasa (9/6/2026).

Menurut mantan anggota Brimob ini, pengungkapan kasus ini berawal petugas menerima laporan telah terjadi kasus pencurian bokor selaka milik I Komang Atis. Mendapat laporan petugas langsung turun melakukan penyelidikan.

”Petugas turun melakukan olah TKP dan juga memintai keterangan beberapa orang saksi,” tegas Ipda I Nengah Kariawan.

Dari keterangan korban diketahui jika bokor slaka tersebut oleh korban disimpan di lemari dapur. 

“Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp 20 juta,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan yang mendalam akhirnya kecurigaan petugas mengarah ke salah satu pelaku berinisial I Putu JA.

”Salah satu saksi mengatakan sebelum kejadian  ada seseorang yang diketahui bernama  I Putu JA sempat mendatangi rumah korban serta ngobrol dengan mertua korban,” kata Nengah Kariawan.

Lanjut  perwira asal Desa Kayubihi ini, mendapat informasi tersebut petugas langsung meluncur ke rumah  pelaku namun tidak ditemukan karena masih mengantar anaknya sekolah.

"Setelah ditunggu beberapa saat kemudian pelaku datang dari menjemput anaknya, kemudian petugas langsung  mengamankan dan melakukan interogasi terhadap pelaku dan akhirnya pelaku mengaku telah mengambil bokor slaka milik korban,” sambungnya.

Dari keterangan pelaku diketahui jika bokor telah dijual kepada I Wayan Sartika yang beralamat di Banjar Bungbung Kelambu, Desa Batur Tengah Kintamani  dengan harga Rp 2,6 juta.

”Petugas langsung meluncur ke Kintamani guna mencari bokor yang dijual pelaku dan akhirnya bokor skala tersebut berhasil kita amankan,” jelasnya.

Pelaku mengaku nekat  melakukan pencurian karena terlilit masalah ekonomi. Uang hasil penjualan bokor digunakan pelaku untuk menebus HP yang sebelumnya sempat digadaikan.

“Pelaku kita jerat 476 KUHP tentang pencurian biasa,” tutup Nengah Kariawan. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan