Bapenda Buleleng Genjot Pajak PBB-P2, Targetkan Realisasi 75 Persen di Bulan September

6 hours ago 4

Bali Tribune / Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng tengah melakukan upaya ekstra untuk mengejar target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PBB-P2 baru menyentuh angka 27,91 persen atau sekitar Rp8,3 miliar dari target total Rp30 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, S.E., M.AP., mengatakan pihaknya optimis dapat mencapai angka 75 persen dari target pada bulan September mendatang, yang merupakan masa jatuh tempo pembayaran.

"Harapan kami, paling tidak di bulan September nanti kita sudah bisa menerima di angka 75 persen. Artinya, kita masih harus mengejar sekitar Rp14 miliar lagi menuju target antara tersebut," ujar Ida Bagus Perang Wibawa, Senin (27/7/2026).

Untuk merangsang minat masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, Bapenda Buleleng meluncurkan berbagai program kreatif yang menyentuh langsung ke pusat keramaian. Program tersebut di antaranya adalah "Jumat Ceria" dengan melakukan grebek pasar menggunakan mobil pelayanan, "Mangkul" pada hari Sabtu, "Sweet Sunday" pada hari Minggu, serta "Kamis Manis".

Tak hanya jemput bola, Bapenda juga menyiapkan stimulus berupa undian berhadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo di bulan September.

"Kami siapkan undian dengan hadiah menarik seperti motor listrik, sepeda listrik, kulkas, kompor gas, blender, hingga speaker. Ini untuk merangsang dan meningkatkan semangat masyarakat agar segera membayar pajaknya," tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data realisasi per 24 Juli 2026, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Buleleng telah mencapai Rp195,4 miliar atau 43,45 persen dari total target anggaran sebesar Rp449,7 miliar.

Selain itu, menurut Wibawa, adanya paradigma masyarakat yang cenderung membayar pajak di saat-saat terakhir menjelang jatuh tempo menjadi tantangan tersendiri. Bahkan, munculnya aspirasi atau ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap infrastruktur jalan yang rusak juga menjadi perhatian serius.

Menanggapi hal tersebut, Ida Bagus Perang Wibawa menegaskan pentingnya edukasi bahwa pajak adalah kewajiban untuk pembangunan daerah.

 "Tugas berat kita adalah menyadarkan kembali masyarakat. Bagaimana kita mau membangun Buleleng kalau kewajiban pajak tidak terpenuhi? Kami terus masuk ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi secara persuasif," tegasnya.

Ia pun mengatakan, Penegakan Hukum Melalui Tim OP4D Selain langkah persuasif untuk PBB-P2, Bapenda Buleleng juga tetap menyiagakan Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OP4D) yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, hingga Pengadilan.

“Tim ini lebih sering diturunkan untuk menangani tunggakan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), namun untuk sektor PBB-P2 yang melibatkan badan usaha (PT), Bapenda tidak menutup kemungkinan akan melibatkan tim hukum jika terjadi kebuntuan atau deadlock dalam penagihan,” tandasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan