
KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Teka-teki mengenai hubungan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), dan seorang anak yang diklaim sebagai buah hati keduanya, akan segera terjawab. Hari ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan menyerahkan hasil tes DNA yang telah dinantikan publik.
Tes darah RK, LM, dan sang anak sebelumnya diambil pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, lalu diuji di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Kuasa Hukum Hadir Mewakili
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, memastikan dirinya akan hadir menerima hasil. Ia menyebut RK sudah memberikan mandat penuh kepada tim hukum.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tak bisa ditinggalkan. Untuk urusan teknis dan administratif, kami yang mengurusnya, termasuk menerima hasil DNA,” ujar Muslim, Selasa (19/8/2025). Dilansir dari kompas.com
Dari pihak Lisa Mariana, kuasa hukumnya, Jhony Nababan, juga menyatakan akan hadir mewakili kliennya. “(Lisa diwakili) kuasa hukum,” tegas Jhony.
Awal Mula Perseteruan
Kasus ini mencuat ketika Lisa Mariana mengklaim anak yang diasuhnya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.
Ridwan Kamil menampik tuduhan tersebut dan menilai klaim Lisa bermotif ekonomi. Ia bahkan melaporkan balik Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, dengan tuntutan sebesar Rp 105 miliar.
Laporan dibuat pada 11 April 2025 dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Lisa dijerat dengan beberapa pasal dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
“Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji yang didaur ulang,” tulis RK dalam unggahan Instagram-nya.
Kini, hasil tes DNA yang diumumkan hari ini diharapkan bisa menjernihkan polemik dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.