Bali Tribune / HANGUS - Sepeda Motor milik terduga maling ayam yang tewas diamuk massa di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, dalam kondisi hangus terbakar diangkat petugas Polsek Baturiti untuk disita sebagai barang bukti.
balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.
Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.
Aksi main hakim sendiri ini meletus sekitar pukul 01.30 Wita setelah pelaku kedapatan menyusup ke rumah salah satu warga bernama I Wayan Adi Suteja (31).
Pemilik rumah yang menyadari gerak-gerik mencurigakan langsung berteriak meminta pertolongan hingga mengundang kedatangan puluhan tetangga ke lokasi kejadian.
Warga yang mengepung lokasi gagal membendung amarah lantaran diduga dipicu oleh akumulasi kasus kehilangan hewan ternak yang kerap melanda kawasan pemukiman tersebut belakangan ini. Akibatnya, pelaku menerima pukulan bertubi-tubi hingga mengembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum pihak kepolisian tiba.
Petugas dari Polsek Baturiti yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi sekitar pukul 02.00 Wita. Namun, aparat mendapati kondisi terduga pelaku sudah tidak bernyawa dengan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan di tengah kerumunan massa.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menyatakan bahwa personel kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan TKP guna mencegah situasi semakin memanas.
Polisi pun langsung melakukan penyisiran serta mengumpulkan barang bukti yang tersisa di lapangan. "Personel mendatangi lokasi dan mendapati terduga pelaku dalam kondisi meninggal dunia," kata Iptu Wiwik pada Sabtu (25/7/2026).
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menyita satu ekor ayam milik korban serta sebuah tas milik pelaku yang berisi sebilah golok, tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Sementara itu, sepeda motor yang digunakan pelaku hanya menyisakan bangkai besi akibat dibakar massa.
Saat ini, jasad KD telah dievakuasi ke RS Semara Ratih, sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan dikerahkan untuk melakukan identifikasi sidik jari dan olah TKP menyeluruh. Penyidik masih terus menggali keterangan dari pemilik rumah serta saksi-saksi kunci untuk merangkai kronologi lengkap peristiwa tersebut. "Terkait dengan identifikasi terduga pelaku dan pendalaman kasus, tim masih bekerja di lapangan," imbuhnya.
Mengenai perkembangan kasus ini, ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih fokus mengumpulkan berbagai alat bukti di lokasi kejadian. Ia menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut secara mendalam untuk memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tragis ini. "Polsek Baturiti saat ini sedang melakukan penanganan terkait kasus ini dan sudah ditindaklanjuti serta masih dalam proses penyelidikan menyeluruh serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan," jelasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian juga memberikan perhatian terhadap keresahan warga terkait maraknya aksi kehilangan hewan ternak belakangan ini. Namun, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah gegabah yang melanggar hukum.
"Kami memahami keresahan masyarakat atas adanya kasus kehilangan ternak. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindak main hakim sendiri. Karena setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Secara terpisah, Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa, mengimbau warganya untuk menahan diri pascansiden ini serta berpikir bijak dan menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian.
Ia berharap, kejadian main hakim sendiri tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menahan diri agar setiap persoalan pidana dapat diselesaikan melalui prosedur hukum yang berlaku oleh aparat penegak hukum.
"Karena ini sudah terjadi, artinya ke belakang hari, biar tidak terjadi, marilah kita berpikir lebih bijak lagi nggih. Artinya kejadian-kejadian ini tidak (sampai) terjadi lagi. Artinya setiap (kasus) apapun itu diproses hukumlah. Diserahkan ke para penegak hukum," tegasnya.
Menurut Riasa, penanganan kasus hukum sepenuhnya merupakan wewenang pihak berwenang. Sebagai pemimpin desa, ia memandang perlunya sikap bijak dalam menghadapi peristiwa di lapangan tanpa harus melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Karena itu memang sudah, apa namanya, tugasnya pihak berwenang. Yang penting kalau saya kan, benar (atau) salah, yang mana benar, yang mana salah, saya juga tidak tahu. Itu bisa ditangani secara bijak. Jadi, biar bijak," imbuhnya.















































