Sulit Cari Uang Halal di DPR? Pengakuan Legislator Ini Bikin Geger

1 week ago 18
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID-- Jakarta, 16 Agustus 2025. Pernyataan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang mengaku sulit memperoleh uang halal selama menjabat sebagai anggota parlemen. Ungkapan tersebut ia sampaikan secara terbuka dalam forum diskusi yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 11 Agustus 2025 lalu.

“Sulit mendapatkan uang halal ketika menjadi politikus atau anggota DPR RI,” ujar Arse, yang kini menjalani periode keduanya sebagai legislator dari Fraksi Partai Golkar.

Pernyataan itu sontak mengundang reaksi publik dan kolega sesama anggota Dewan. Banyak yang mempertanyakan: benarkah bekerja sebagai wakil rakyat masih menyulitkan seseorang untuk hidup dari penghasilan sah, meski telah dibekali gaji dan tunjangan melimpah?

Duit Banyak, Tapi Masih Susah Halal

Zulfikar Arse Sadikin bukanlah sosok sembarangan. Pada pemilu 2019, ia meraih 44.532 suara dari Dapil Jawa Timur III (Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo), dan jumlah itu melonjak pada Pemilu 2024 menjadi 118.331 suara. Meski demikian, ia mengaku sempat kesulitan secara finansial usai terpilih kembali, karena harus mengembalikan utang kampanye.

Ia juga secara terbuka menyatakan tidak selalu jujur kepada keluarga tentang sumber pendapatannya. Namun ia mengklaim tetap berusaha mendapatkan rezeki dari jalan yang halal.

"Sejak masa mahasiswa, saya sudah melihat perilaku korup mendarah daging di organisasi," ujarnya, mengacu pada praktik manipulasi laporan keuangan saat aktif di organisasi kampus.

Arse juga menyinggung kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR oleh dua rekannya di Komisi XI DPR, serta kasus fee proyek kereta api yang melibatkan mantan anggota Komisi V, Sudewo – kini Bupati Pati – sebagai contoh nyata bahwa praktik tidak halal memang dekat dengan lingkup parlemen.

Dibantah Legislator Senior

Pernyataan Arse langsung dibantah oleh sejumlah anggota DPR lainnya, termasuk politikus PDI Perjuangan, TB Hasanuddin. Anggota Komisi I itu menyebutkan, tidak ada alasan bagi anggota DPR kesulitan mencari uang halal, mengingat besarnya penghasilan yang mereka terima.

Menurut TB Hasanuddin, total pendapatan bersih seorang anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan, terutama sejak rumah dinas dihapus dan diganti dengan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta.

“Kalau dihitung, sehari bisa dapat lebih dari Rp 3 juta. Saya sangat bersyukur," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (12/8/2025).

Gaji dan Tunjangan DPR

Berdasarkan PP No. 75 Tahun 2000, gaji pokok anggota DPR berkisar antara Rp 4,2 juta hingga Rp 5 juta, tergantung jabatan. Namun penghasilan riil mereka ditopang oleh berbagai tunjangan: istri/anak, beras, sidang, kredit, hingga rumah jabatan, sesuai Surat Edaran Setjen DPR RI dan Kemenkeu.

Total tunjangan anggota DPR mencapai sekitar Rp 54 juta per bulan. Ditambah fasilitas perjalanan dinas antara Rp 3–5 juta per hari, maka angka Rp 100 juta/bulan sangat masuk akal belum termasuk penghasilan informal lainnya.

Iuran Partai dan Beban Finansial

Anggota DPR juga dibebani iuran partai. Arse menyebut dirinya dikenakan potongan Rp 12 juta per bulan oleh Fraksi Golkar. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pada periode sebelumnya, mematok iuran hingga Rp 25 juta per bulan.

Namun demikian, bahkan setelah potongan partai, pendapatan anggota DPR masih tergolong tinggi dibandingkan rata-rata pendapatan masyarakat umum.

Catatan untuk Etika Politik Pernyataan jujur Arse memang layak diapresiasi sebagai refleksi atas kultur politik yang kerap bermasalah secara etika. Namun sekaligus mengundang keprihatinan: jika parlemen, sebagai lembaga pengawal demokrasi, menjadi tempat yang “sulit mencari uang halal”, lalu di mana lagi publik dapat menaruh harapan?

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan