Bali Tribune / KOORDINASI - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Provinsi Bali di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).
balitribune.co.id I Denpasar - Sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) di Bali kini didorong untuk mengambil peran lebih besar dalam mengatasi krisis sampah demi menjaga citra pariwisata dunia. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Serta Horeka dalam Pengelolaan Sampah Provinsi Bali yang dihadiri Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Hotel The Meru Sanur, Selasa (9/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohamad Jumhur Hidayat, bersama Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati. Sinergi dua kementerian ini berfokus pada pendampingan pelaku industri pariwisata agar mengolah sampah secara mandiri dari sumbernya.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati mengungkapkan urgensi penanganan ini mengingat adanya transisi besar-besaran, termasuk proses penutupan empat TPA/TPS utama di sejumlah destinasi nasional, seperti TPA Suwung di Bali, TPA Piyungan di Yogyakarta, TPPAS Sarimukti di Jawa Barat, dan TPSA Cipeucang di Tangerang Selatan.
"Masalah sampah adalah persoalan bersama. Melalui pertemuan ini, kita bergerak menyamakan komunikasi demi menciptakan Bali yang bersih dan berkelanjutan," tegas Ni Luh Enik.
Menteri Lingkungan Hidup Mohamad Jumhur Hidayat mengapresiasi tingginya semangat memilah sampah dari sumbernya yang ditunjukkan masyarakat Bali. Ia juga memuji langkah taktis Pemerintah Kota Denpasar yang telah mengaktifkan 23 unit TPS3R guna meminimalkan buangan akhir ke tempat pemrosesan.
"Pengelolaan sampah yang baik dari hulu tidak hanya mengurangi timbunan di TPA, tetapi juga mampu memutar roda ekonomi melalui produk turunan seperti kompos hingga bahan bakar alternatif pengganti batu bara," jelas Jumhur.
Menteri Jumhur mengingatkan bahwa proses penataan ini tidak boleh meminggirkan ekosistem pekerja informal di dalamnya, melainkan memberikan ruang agar mereka memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik.
Usai rakor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menegaskan komitmen daerah untuk menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di TPA sesuai arahan pusat.
"Fokus utama kami adalah mengoptimalkan pemilahan di sektor Horeka dan seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi, pengawasan, serta pembinaan dengan sektor pariwisata akan diperketat demi memastikan pengelolaan berjalan konsisten," pungkas Putra Wirabawa.


















































