Sekda Mangkir, DPRD Karangasem Tunda Pembahasan Mutasi dan Temuan BPK

8 hours ago 4

raker

Bali Tribune / DITUNDA - Raker antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda akibat ketidakhadiran Sekda Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Rapat Kerja (Raker) antara DPRD Karangasem dengan pihak eksekutif yang sedianya membahas berbagai persoalan krusial di lingkungan pemerintahan, terpaksa ditunda. Hal ini terjadi akibat ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Senin (13/7/2026) di Gedung DPRD Karangasem.

Padahal, rapat tersebut dihadiri oleh jajaran lengkap anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Karangasem, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Asisten III Sekdakab Karangasem, I Wayan Ardika, dan Kepala BKPSDM Karangasem.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan ketidakhadiran Sekda. Menurutnya, kehadiran Sekda sangat krusial mengingat posisinya sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjagat).

"Sesuai agenda, kami akan membahas permasalahan yang berkembang, mulai dari temuan BPK RI hingga kebijakan mutasi yang menyisakan persoalan," tegas Suastika.

Dewan menyoroti adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam kebijakan mutasi yang dilakukan pada 29 Juni 2026 lalu. Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah mutasi pegawai di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem.

DPRD menilai mutasi tersebut tidak berbasis kompetensi. Pasalnya, pejabat fungsional yang dipindahkan ke Bagian Hukum tersebut bukanlah berlatar belakang pendidikan Sarjana Hukum. Dewan menduga ada konflik kepentingan yang memengaruhi kebijakan mutasi tersebut.

"Sebagai Ketua Baperjagat, Sekda seharusnya memberikan pertimbangan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan rekam jejak, sehingga subjektivitas dapat dicegah. Namun, yang terjadi justru mutasi tanpa pengganti yang mengganggu kinerja di Sekretariat DPRD," imbuh Suastika.

Mengingat pentingnya klarifikasi terkait temuan BPK RI dan evaluasi terhadap mekanisme mutasi tersebut, DPRD Karangasem memutuskan untuk menunda rapat kerja tersebut.

"Karena ini sangat penting, kami akan jadwalkan ulang rapat kerjanya. Kami berharap Sekda Karangasem dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan transparan," pungkasnya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan