Bali Tribune / BENDERA - Bupati Sutjidra serahkan bendera merah putih kepada warga yangb melintas di kawasan Titik Nol, Selasa (28/7/2026).
balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan menumbuhkan semangat nasionalisme melalui pemasangan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun kendaraan.
Menurutnya, pembagian bendera merupakan langkah awal untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyambut HUT Kemerdekaan RI. Pada tahap pertama, Pemkab Buleleng membagikan sekitar 5.000 bendera yang berasal dari partisipasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah tersebut akan ditambah sekitar 10.000 bendera lagi sehingga total mencapai sekitar 15.000 bendera yang akan dibagikan kepada masyarakat.
"Kita mulai membagikan bendera untuk menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi ke-81. Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi, baik melalui pemasangan bendera maupun mengikuti berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan hingga puncak peringatan pada 17 Agustus nanti," ujar Sutjidra.
Bupati asal Desa Bontihing itu juga mengimbau masyarakat mulai mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 Agustus 2026. Menurutnya, pemasangan bendera menjadi simbol kecintaan kepada bangsa sekaligus bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memasang bendera mulai 1 Agustus. Dengan begitu akan terlihat antusiasme dan kebanggaan kita dalam menyambut hari kemerdekaan. Semoga dengan bertambahnya usia Republik Indonesia, bangsa ini semakin maju, semakin kuat, dan masyarakat semakin sejahtera," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menjelaskan gerakan pembagian dan pemasangan Bendera Merah Putih mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali. Bahkan, sebelum surat edaran tersebut diterbitkan, Pemkab Buleleng telah lebih dulu mengimbau seluruh perangkat daerah dan masyarakat agar ikut menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
"Kami sudah mengikuti surat edaran Gubernur terkait partisipasi ASN. Bahkan sebelum itu, kami juga telah bersurat kepada masyarakat dan seluruh OPD agar ikut berpartisipasi. Setiap ASN kami dorong untuk berkontribusi satu bendera. OPD juga telah dibagi untuk memasang bendera di ruas-ruas jalan yang ditentukan. Kami meminta kecamatan, pemerintah desa, hingga para pelaku usaha menghias lingkungan dan memasang bendera agar suasana bulan kemerdekaan semakin terasa di seluruh wilayah Buleleng," jelasnya.
















































