Bali Tribune/DIMUSNAHKAN – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya tampak menunjuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, Rabu (4/3/2026).
balitribune.co.id I Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika hasil sitaan Polda Bali dengan nilai jual mencapai harga Rp23,5 miliar bertempat di depan Loby Ditresnarkoba, Mapolda Bali, Rabu (4/3/2026).
Turut hadir mendampingi Irwasda, Dirresnarkoba, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabidkum dan Dirtahti Polda Bali, serta undangan perwakilan dari Kajati Bali, BNNP Bali, Kanwil Bea dan Cukai, Bea dan Cukai Bandara, Kadiskes Provinsi Bali, BPOM, Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Denpasar Badung dan Jembrana, serta MDA Provinsi Bali dan perwakilan dari mahasiswa.
Daniel Adityajaya menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bahaya dari narkoba, menurut Kapolda, sudah sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan kemasyarakat maupun ke sekolah-sekolah, penyebaran brosur-brosur, hingga dengan cara interaktif dimedia elektronik, juga rutin melalui media sosial.
"Karena kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berdampak buruk. Bukan saja membahayakan bagi orang tersebut, tetapi secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," ungkapnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika dilakukan Polda Bali secara terprogram setiap tahun dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif untuk mencegah atau membasmi peredaran gelap narkotika, serta menghindari hilang, berkurang maupun berubahnya barang bukti.
Adapun jenis dan berat barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah sabu atau methamphetamine seberat 5.661,86 gram netto, ekstasi 4.932 butir, Kokain seberat 1.186,75 gram netto, ganja seberat 10,58 gram netto, hasish 2,32 gram netto, THC: 35,96 gram netto dan psilosina 2 gram netto.
"Dari total barang bukti tersebut ditaksir harganya mencapai dua puluh tiga miliar empat ratus empat puluh juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah. Dan berhasil menyelamatkan 39.256 jiwa generasi anak bangsa," kata jendral bintang dua ini.
Pada kesempatan tersebut, mantan Kapolda Kalimantan Utara ini juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh undangan stakeholder terkait yang telah hadir dan terima kasih atas kontribusinya dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba di Bali.
"Kita semua menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba. Melalui momen ini saya mengimbau dan mengajak kita semua, serta seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk memerangi dan menjauhkan diri dari ancaman bahaya narkoba, serta ke depan harapan kita menjadikan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.

















































