Bali Tribune / dr. Komang Arya, S.Ked
balitribune.co.id | Mangupura – Sebagai dokter dan penanggungjawab di Klinik Pratama Putu Parwata, Badung, dr. Komang Arya, S.Ked menyampaikan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan penting tidak hanya sebagai tempat berobat tetapi juga sebagai upaya melakukan pencegahan terhadap penyakit melalui diagnosis awal. Apabila pada saat dilakukan diagnosis awal diketahui bahwa pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut maka FKTP dapat memberikan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“FKTP berperan sebagai gatekeeper untuk memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan yang optimal, baik terkait kesehatan maupun penanganan penyakit,” tegas Arya.
Setiap peserta JKN yang datang ke FKTP berhak untuk mendapatkan pelayanan yang mudah cepat dan setara seperti proses administrasi yang mudah, pelayanan promotive dan preventif, pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, pelayanan obat, dan rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis.
“Ketentuan penyakit yang dapat dilakukan di FKTP dan dapat dirujuk ke FKRTL mengacu pada Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia Tahun 2012,” ucap Arya.
Selain itu, Arya juga menyampaikan bahwa pada ketentuan tersebut terdapat 736 daftar penyakit yang kemudian dikelompokkan menurut sistem tubuh manusia disertai tingkat kemampuan yang harus dicapai pada akhir masa pendidikan dokter. Berdasarkan Peraturan tersebut terdapat 144 penyakit yang dapat dikuasai penuh oleh dokter di FKTP secara mandiri dan tuntas.
“Untuk 144 penyakit ini tetap dapat dirujuk ke FKRTL sesuai indikasi medis pada kondisi kriteria peserta seperti perjalanan penyakit digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standar (waktu), usia pasien masuk ke dalam kondisi yang dikawatirkan meningkatkan risiko komplikasi serta kondisi penyakit lebih berat (umur), terdapat kondisi komplikasi yang dapat memperberat kondisi pasien (komplikasi) ,terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien (penyakit peserta),” jelas Arya.
Peran FKTP dalam upaya menangani penyakit kronis melalui penerapan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini bertujuan untuk mengelola dan memantau kondisi pasien yang terindikasi medis memiliki penyakit seperti hipertensi dan diabetes melitus sehingga dapat mencegah timbulnya komplikasi penyakit yang lain. Selain itu, FKTP juga menjalankan skrining kesehatan secara berkala untuk mendeteksi sejak awal memiliki potensi penyakit serius.
Kemajuan teknologi saat ini, membuat peran FKTP sebagai faskes pertama untuk peserta JKN diharapkan dapat terus berkembang dengan berbagai inovasi kemudahan dalam mengakses segala informasi pelayanannya. Inovasi tersebut sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN, semakin mendukung peran FKTP dengan akses informasi layanan kesehatan seperti skrining riwayat kesehatan, pelayanan antrean online, dan konsultasi dokter dapat dilakukan dengan mudah dan cepat hanya dengan handphone.
“Tidak lupa saya mengingatkan kembali kepada seluruh Peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang yang meliputi penyakit diabetes melitus, hipertensi, gagal ginjal dan jantung koroner. Jika peserta lebih awal mengetahui kondisi kesehatan dirinya, tentu saja kami dari tenaga kesehatan akan lebih mudah untuk menindaklanjutinya,” ungkapnya
Dengan berbagai perannya sebagai faskes pertama, FKTP memiliki peran penting dalam program JKN untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup melalui penanganan yang tepat. Oleh karena itu, untuk peserta JKN manfaatkanlah seluruh layanan yang tersedia di FKTP dan tetap selalu jaga kesehatan anda bersama BPJS Kesehatan.