balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa tiang listrik pada saat cuaca ekstrem terjadi beberapa saat lalu.
Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa yang pada saat itu Rabu (19/3/2025) turun langsung melihat kondisi korban di IGD RSUD Karangasem, menyempatkan hadir kembali di rumah duka Rabu (7/5/2025) sekaligus menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris. Santunan tersebut berupa santunan Kematian (JKM) dan tabungan hari tua (JHT) dengan total santunan sebesar Rp 55.647.590.
Dalam sambutannya, Pandu Prapanca Lagosa mengatakan, santunan simbolis ini merupakan bentuk bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat, dengan diberikannya santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan bisa bermanfaat dan mengurangi beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan. "Apa yang dialami oleh almarhum ini adalah pelajaran berharga untuk semua orang, bahwa setiap makhluk yang hidup pasti akan menghadapi kematian dan setiap aktivitas pekerjaan pasti memiliki risiko," imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Amlapura, Ode Dasanova mengatakan, pada kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan Karangasem menyerahkan secara simbolis santunan JKM dan JHT kepada ahli waris sebesar Rp 55 juta lebih. "Penyerahan santunan secara simbolis ini sekaligus wujud empati dan simpati dari Pemerintah Daerah Karangasem yang peduli kepada masyarakat terkhusus hari ini kepada ahli waris. Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Ode.
Ode menjelaskan, dengan banyaknya manfaat yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan ini, dirinya berharap kepada para stakeholder dan pemerintah daerah di Karangasem dapat meningkatkan perlindungan kepada masyarakat pekerja dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Ode Dasanova menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan Karangasem tengah membangun komitmen dengan Pemerintah Daerah Karangasem untuk meningkatkan perluasan perlindungan kepada pekerja informal, dengan upaya pencegahan dan pengentasan masyarakat miskin di daerah.