Bali Tribune / TPA LANDIH - Suasana Pengelolaan Sampah di TPA Landih
balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik. Karenanya, ke depan sistem tersebut akan ditingkatkan menjadi metode controlled landfill. Tidak tanggung tanggung Pemprov Bali mengucurkan anggaran Rp18 Miliar guna mendukung revitalisasi TPA bertaraf regional tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi, membenarkan Pemprov Bali tahun 2026 mengucurkan anggaran Rp 18 miliar untuk revitalisasi TPA Landih. Menurut Putu Ganda anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai pembenahan, seperti pemeliharaan kolam lindi, perbaikan jalan operasional di dalam TPA, serta pengadaan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan wheel loader. "Seluruh pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Provinsi Bali. Sementara Pemerintah Kabupaten Bangli tinggal memanfaatkan fasilitas yang telah ditingkatkan," ujar Ganda Wijaya, Selasa (5/5/2026).
Kata Putu Ganda, program revitalisasi ini tidak hanya berasal dari usulan pemerintah kabupaten, tetapi juga merupakan bagian dari kebijakan Gubernur Bali dalam mengoptimalkan fungsi tempat pemrosesan akhir (TPA) di seluruh wilayah Bali. "Saat ini, proses pengerjaan sudah mulai berjalan. Ini tidak ada kaitannya dengan wacana Badung dan Denpasar akan membuang sampah ke TPS Landih. Ini murni, revitalisasi TPA Landih," jelasnya.
Pihaknya juga meyakinkan, saat revitalisasi dikerjakan, operasional TPA Landih tetap berlangsung normal. "Operasional TPA Landih tetap berjalan normal. Kami akan tetap melayani pembuangan sampah masyarakat Kabupaten Bangli," jelas Putu Ganda


















































