SHNet, Jakarta—Pustakawan Indonesia didorong untuk mengokohkan jati diri dalam menjalankan peran profesinya.
Hal ini disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, dalam peringatan hari ulang tahun ke-52 Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) yang sekaligus momentum peringatan pertama Hari Pustakawan Indonesia. Diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 81/M/2025 tertanggal 25 Juni 2025, tanggal 7 Juli ditetapkan sebagai Hari Pustakawan Indonesia.
Penetapan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan profesi pustakawan di Indonesia, sekaligus momentum untuk meningkatkan kesadaran publik akan kontribusi pustakawan di era disrupsi.
Ia menjelaskan bahwa penetapan Hari Pustakawan Indonesia bukan sekadar penanda simbolis. Hal ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi dan kontribusi para pustakawan dalam mendukung pembangunan bangsa melalui penguatan budaya baca, peningkatan kecakapan literasi, serta perluasa akses pengetahuan kepada seluruh lapisan masyarakat di mana pun berada.
“Secara reflektif kita diingatkan akan tanggung jawab besar yang kita emban, yakni menjadikan perpustakaan sebagai pusat belajar sepanjang hayat, tempat pengetahuan tumbuh, kreativitas dan inovasi berkembang dan peradaban dibangun,” paparnya di Ruang Teater Gedung Fasilitas Layanan Perpusnas, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia menegaskan bahwa profesi pustakawan bukan sekadar pekerjaan, tetapi lebih kepada pengabdian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, membangun karakter generasi muda, dan memastikan bahwa setiap warna negara memiliki akses terhadap ilmu pengetahuan dan informasi yang bermutu.
“Mari terus berkarya, berinovasi, dan berkolaborasi untuk Indonesia yang lebih bermartabat melalui penguatan budaya baca dalam upaya meningkatkan kecakapan literasi,” ajaknya.
Pada kesempatan sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan peran perpustakaan dalam perjalanan hidupnya. Menurutnya, perpustakaan menjadi bagian dari perjalanan intelektual dan akademiknya sejak mahasiswa hingga saat ini.
Meski begitu ia mengakui bahwa di era digital, perpustakaan menghadapi tantangan besar yakni kondisi masyarakat yang cenderung memilih untuk mendapatkan informasi melalui gawai pribadi.
Untuk itu, harus ada inovasi untuk membangun kembali tradisi membaca buku dan berkunjung ke perpustakaan. Salah satunya, menjadikan perpustakaan sebagai pusat rekreasi dengan pustakawan yang sigap dan berpengetahuan.
“Saya mengapresiasi Perpusnas untuk inovasi perpustakaan sebagai pusat rekreasi, contohnya untuk masyarakat menikmati hari libur pada saat hari bebas kendaraan bermotor. Pustakawan juga tidak hanya hafal koleksi buku, tetapi dirinya sendiri wajib menjadi perpustakaan berjalan bagi setiap pengunjung yang bertanya,” urainya.
Sementara itu, Ketua Umum IPI, T. Syamsul Bahri, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dikdasmen yang telah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perpusnas yang telah mendukung terlaksananya acara HUT ke-52 IPI.
Menurutnya, perpustakaan adalah jantung peradaban dan pustakawan adalah nadinya. Hal ini sejalan dengan moto IPI yakni profesional, inklusif, dan aspiratif.
“Dengan semangat profesionalisme dan inspiratif kami terus berupaya menjadikan pustakawan sebagai aktor kunci dalam transformasi masyarakat Indonesia menuju bangsa pembelajar yang tangguh dan adaptif,” katanya.
Pustakawan baginya memiliki peran vital sebagai penjaga pengetahuan, pengelola informasi, dan penggerak literasi. “Hari ini bukan hanya milik pustakawan, tapi milik seluruh bangsa. Karena melalui pustakawan yang berintegritas dan berdaya, kita membangun masyarakat yang literat, cerdas, dan beradab,” tambahnya.
Ketua Umum IPI juga menyerukan penguatan sinergi antara para pemangku kepentingan yakni pemerintah, lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pustakawan, serta memperluas akses terhadap literasi informasi di Indonesia.
Dalam gelar wicara, pustakawan Perpusnas, Khosyi Alfin Maulana, menerangkan bahwa pustakawan pasti memiliki jiwa kepustakawanan. Menurutnya, pustakawan adalah seorang profesional informasi yang berperan sebagai penjembatan ilmu pengetahuan dalam lingkup kerja kepustakawanan, mulai dari distribusi aliran informasi hingga menciptakan informasi baru.
Senada, widyaiswara Perpusnas, Dian Novita Fitriani, menilai pustakawan bukan sekadar jabatan atau profesi. “Bahkan mereka yang tidak memiliki jabatan itu, tetapi melakukan tugas pustakawan, akhirnya juga tetap pustakawan. Pustakawan dan kepustakawanan melekat,” terang Dian.
Dosen Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Padjajaran (Unpad), Agus Rusmana, menyepakati bahwa pustakawan tidak harus seseorang yang memiliki jabatan administratif saja, melainkan setiap orang yang bekerja di perpustakaan melakukan kegiatan kepustakawanan.
“Siapa pun yang berperan dan berkarya di layanan perpustakaan, boleh disebut sebagai pustakawan,” tutur Agus.
Sementara itu, Putri Indonesia Pendidikan 2025, Rinanda Apriliya Maharani, memiliki harapan tersendiri untuk para pustakawan di Indonesia. “Pustakawan adalah pemandu perjalanan intelektual saya, namun mereka cenderung tidak percaya diri. Saya harap akan ada lebih banyak pustakawan yang semakin berani untuk tampil di dunia nyata maupun digital,” harapnya.
Head of Corporate Communicationdan CSR XLSmart, Dani Akhyar, berharap peran aktif pustakawan dalam derasnya arus informasi.
“Kita sedang berada pada krisis tsunami informasi, sehingga pustakawan harus berperan sebagai mercusuar untuk memberikan panduan ke arah yang benar. Untuk itu, pustakawan diharapkan sudah melek digital supaya bisa menjadi mercusuar yang baik,” pungkas Dani.
Sebagai informasi, pemerintah menetapkan 7 Juli sebagai Hari Pustakawan Indonesia. Tanggal ini dipilih bertepatan dengan momen bersejarah dalam dunia kepustakawanan Indonesia, yakni penyelenggaraan kongres pertama pustakawan di Ciawi, Bogor, pada 5-7 Juli 1973. Pada kongres tersebut pula, pada tanggal 7 Juli 1973 disepakati pembentukan IPI sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Hal ini berdasarkan pengajuan bersama antara Perpusnas dan IPI. (Stevani Elisabeth)