Bali Tribune / RAPAT - Rapat koordinasi penertiban parkir liar di kawaan Terminal Mengwi, Kamis (30/7/2026).
balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung memastikan akan menertibkan parkir liar yang selama ini memenuhi bahu Jalan Terminal Mengwi. Operasi gabungan bersama Polri, TNI, Satpol PP, dan Desa Adat Mengwitani disiapkan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang terus dikeluhkan masyarakat.
Rencana penertiban itu diputuskan dalam rapat koordinasi di Kantor Dishub Badung, Kamis (30/7/2026). Operasi akan digelar setelah surat perintah diterbitkan dan waktu pelaksanaan ditetapkan.
Kepala Dishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengakui parkir liar di kawasan Terminal Mengwitani sudah berlangsung lama. Meski pernah beberapa kali ditertibkan, truk angkutan barang kembali memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir karena belum tersedia kantong parkir khusus.
"Terminal penumpang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir truk. Saat dicoba sebelumnya justru mengganggu ketertiban terminal, sehingga truk kembali parkir di bahu jalan dan memicu kemacetan serta keluhan masyarakat," ujarnya
Dishub menegaskan penertiban tahap awal akan mengedepankan pendekatan persuasif. Namun, seluruh instansi terkait telah menyatakan siap turun bersama untuk memastikan jalan kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain penindakan, Dishub juga mengajak masyarakat maupun pelaku usaha menyediakan lahan parkir khusus bagi kendaraan angkutan barang. Langkah itu dinilai menjadi solusi jangka panjang untuk mengakhiri praktik parkir liar.
Rahmadi menegaskan parkir liar merupakan hambatan samping yang berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. Karena itu, penertiban dinilai mendesak agar arus kendaraan di kawasan Terminal Mengwi kembali lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

















































