Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

20 hours ago 7

TPA Mandung

Bali Tribune / IPLTL – Kondisi IPLT di TPA Mandung Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja TPA Mandung I Wayan Atmaja mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas tersebut hanya mampu melayani pembuangan dari armada milik pemerintah. 

Proses pengolahan limbah terhambat oleh kerusakan kolam pengendapan serta faktor cuaca yang memperlama durasi pengeringan lumpur. "Masih berfungsi, tetapi tidak maksimal. Sebulan hanya bisa melayani dua truk DLH saja, itu pun harus menunggu lumpur kering yang prosesnya cukup lama," ujar Atmaja, Minggu (19/4/2026).

Atmaja menjelaskan, di saat musim hujan, rembesan air ke kolam pengering membuat layanan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan bagi publik. Dari total lima kolam pengendapan yang ada, saat ini hanya tersisa satu kolam yang masih bisa dimanfaatkan oleh petugas. "Kalau musim kemarau masih bisa menerima swasta. Begitu musim hujan, air masuk sehingga lumpur lama kering. Karena fasilitas tidak mendukung, layanan disetop sejak tiga bulan lalu," jelasnya.

Upaya untuk menormalisasi fasilitas melalui pengerukan longsoran sampah belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Faktor keamanan menjadi pertimbangan utamnya, karena adanya titik api yang masih terdeteksi di bawah timbunan sampah di lokasi tersebut. "Untuk pengerukan belum bisa dilakukan karena masih ada sumber api," bebernya.

Selain kendala teknis di lapangan, perbaikan infrastruktur juga terganjal oleh status kepemilikan aset bangunan. Hingga kini, IPLT tersebut tercatat masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Bali dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. "Bangunan masih aset provinsi, belum ada serah terima," katanya.

Kondisi IPLT yang tidak representatif ini berdampak langsung pada merosotnya pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Pemasukan yang biasanya mencapai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per bulan kini hilang drastis karena layanan hanya dikhususkan untuk kebutuhan internal. "Sekarang menurun pendapatan paling hanya dua sampai tiga kali dalam sebulan dan hanya layanan dari DLH saja, itu pun tidak tentu," tegas Atmaja. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan