Ombudsman Awasi Karangasem, Sekda Desak OPD Terapkan Kode Etik dan Tangani Benturan Kepentingan

17 hours ago 7

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pemkab Karangasem saat menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10)

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem menggelar sosialisasi intensif untuk meningkatkan kualitas layanan publik, etika ASN, dan penanganan benturan kepentingan. Kegiatan yang berlangsung di Aula SKB Karangasem, Jumat (31/10), dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem I Ketut Sedana Merta, dengan menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H.

Sekda Sedana Merta, dalam sambutannya, secara tegas meminta komitmen penuh dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyukseskan reformasi birokrasi, terutama dalam menghadapi penilaian dari Ombudsman.

​"Tanpa dukungan OPD, peningkatan pelayanan publik tidak dapat terlaksana dengan baik," ujar Sekda. Ia secara khusus menyoroti pentingnya menerapkan kepatuhan secara objektif, baik dalam urusan internal maupun eksternal, guna meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan administrasi publik.

​"Kami mengharapkan capaian nilai prestasi dari Ombudsman dapat lebih ditingkatkan dan memuaskan," tambahnya, sekaligus mengingatkan Kepala OPD yang berhalangan hadir agar menunjukkan keseriusan penuh.

​Kepala Dinas BKSDM Karangasem, Cokorde Alit Surya Prabwa, S.STP., M.AP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membekali ASN agar terhindar dari praktik maladministrasi.

​Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama yang memberikan materi spesifik, ​Kepala Ombudsman Bali, Ni Nyoman Sri Widanti, S.H., yang memaparkan materi terkait Benturan Kepentingan dalam Konteks ASN Pelayanan Publik.

Kemudian, ​Auditor Ahli Madya Itda Karangasem menyampaikan materi mengenai teknis Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab Karangasem.

Narasumber selanjutnya dari ​BKPSDM Karangasem, memberikan pengarahan terkait Penegakan Kode Etik ASN di Lingkungan Pemkab Karangasem.

​Para peserta sosialisasi ini terdiri dari Kepala OPD, perwakilan Kepala Inspektorat Daerah, dan Kasubag Sekretaris Pemkab Karangasem atau perwakilannya. Sekda berharap, implementasi dari sosialisasi ini dapat segera dibuktikan dengan peningkatan nyata pada kualitas layanan publik di lingkungan Pemkab Karangasem.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan