Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

4 hours ago 6

Pengeroyokan di legian

Bali Tribune / ANIAYA - Aksi pengerusakan dan penganiayaan terhad seorang sopir di di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026. (IST)

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Ironisnya, aksi penganiayaan dan pengeroyokan itu diduga dipicu karena pengaruh narkoba karena hasil test urine terhadap seorang pelaku positif mengandung narkotika.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban berinisial TW bahwa suaminya itu sempat menyerempet mobil taxi di Pertokoan Kuta Square. Namun saat itu suaminya tetap melajukan kendaraannya. Sesampainya di Jalan Pantai Kuta ada yang meneriaki mobilnya "maling maling". 

Selanjutnya  kendaraan mereka berhenti karena dihadang oleh mobil taxi. "Pada saat itu ada beberapa orang yang memukul mobil korban menggunakan tangan, kunci roda dan melempar kaca mobil dengan batu. Selain itu, suami saksi dipukul oleh beberapa orang disana, beberapa saat kemudian datang security mengamankan situasi," ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka luka lecet pada leher sebelah kiri, luka lecet pada tangan sebelah kanan, bodi mobil penyok, kaca mobil pecah (hampir seluruh kaca mobil rusak/ pecah) dan keempat ban mobil kempes. 

Merasa dianiaya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 34 / III / 2026 /SPKT/ UNIT RESKRIM/ POLSEK KUTA/ POLRSTA DENPASAR/POLDA BALI. Polisi yang datang ke lokasi kejadian berhasil mengamankan kedua pelaku. 

Selanjutnya dilakukan test urine terhadap  kedua pelaku  yang diamankan tersebut, hasilnya sementara satu orang pelaku atas nama Arif positif AMP & METH. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap terhadap pelaku lainnya yang sementara berhasil melarikan diri dari TKP," ujarnya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan