MODANTARA Cermati Pernyataan Presiden di Hari Buruh, Perencanaan Bagi Hasil Adalah Kebijakan yang Terlalu Drastis

11 hours ago 5

SHNet, Jakarta – Asosiasi Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia atau MODANTARA mencermati pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta. Khususnya terkait perlindungan pekerja transportasi online, perluasan jaminan sosial, serta rencana peningkatan porsi pendapatan bagi mitra pengemudi. MODANTARA menghormati perhatian Presiden terhadap kesejahteraan mitra pengemudi.
Bagi industri, mitra pengemudi merupakan bagian utama dari ekosistem mobilitas dan pengantaran digital. Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatankerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung.

Namun, MODANTARA menilai bahwa rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform aplikator menjadi maksimum 8% adalah kebijakan yang terlalu drastis, terlalu dipaksakan, dan berisiko menimbulkan dampak sistemik yang bisa menghentikan denyut nadi ekonomi digital Indonesia, jika diterapkan tanpa kajian dan diskusimendalam dengan para pelaku industri.

Menyikapi hal tersebut, MODANTARA secara tegas meminta pemerintah untuk meninjau kembali secara menyeluruh angka bagi hasil platform yang diubah menjadi 8% dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami memahami semangat pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dankeberlanjutan ekosistem. Batas potongan 8% mungkin terdengar sederhana, tapidampaknya bisa sangat luas, bahkan dapat mengurangi ruang platform untuk menjagakualitas layanan, insentif, dan keselamatan mitra.” ujar Agung Yudha, Direktur Eksekutif MODANTARA.

“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehinggakebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya.” tambahnya.

Menurut MODANTARA, isu kesejahteraan mitra tidak bisa disederhanakan hanya
menjadi angka potongan platform. Ekosistem mobilitas dan pengantaran digitalmelibatkan struktur biaya yang kompleks, mulai dari teknologi, keselamatan, layananpelanggan, perlindungan risiko, promosi, edukasi mitra, sistem pembayaran, keamanantransaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.

Sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian vital dari kehidupan masyarakatmodern. Saat ini, sektor mobilitas dan pengantaran digital telah:● melibatkan 2–4 juta mitra pengemudi aktif dan menjadi sumber penghasilan utamadan tambahan● berkontribusi ratusan triliun rupiah per tahun terhadap perputaran ekonomi nasional● serta mendukung jutaan UMKM dan pekerja di sektor lain yang bergantung padalayanan logistik dan mobilitasLebih jauh, keberlanjutan yang dimaksud tidak hanya menyangkut platform sebagai entitasbisnis, tetapi juga seluruh ekosistem yang terhubung di dalamnya—mulai dari jutaan mitrapengemudi, pelaku UMKM, hingga pekerja di berbagai sektor yang mengandalkan layananmobilitas dan pengantaran dalam aktivitas sehari-hari, termasuk masyarakat yang bergantung pada layanan ojek online dan taksi online untuk bekerja dan berusaha.

Batasan 8% ini akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60%, dan akanmemaksa beberapa platform untuk mengubah model bisnisnya secara sangatsignifikan dan mendadak. Efeknya kompleks, sistemik, dan bahkan dapat mengancamkestabilan ekonomi serta iklim investasi.Setiap platform memiliki model bisnis yang berbeda dengan tawaran komisi yangberbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi,dan kebutuhan mitra.

Sehingga mitra memiliki kebebasan untuk memilih layanandengan pembagian hasil yang disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus memaksapenyeragaman.”Bagi hasil atau potongan platform tidak bisa diseragamkan seperti tarif parkir.

Pertanyaannya adalah: apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitradalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerjafleksibel yang selama ini menopang mereka?” ujar Agung.

MODANTARA sendiri melihat, bahwa pemaksaan potongan platform tunggal dapat:● Menghilangkan kompetisi yang menjadi landasan bagi inovasi layanan dan programpemberdayaan mitra● Potensi penyesuaian harga kepada konsumen● Mengancam keberlangsungan layanan khususnya di area dengan margin rendah,karena platform harus berfokus kepada volume yang lebih besar● Memaksa platform beroperasi dengan struktur biaya ramping dan melakukanefisiensi berlebihan yang berdampak ke kualitas pelayanan konsumen.

[Di Indiacontohnya, platform komisi rendah Ola terpaksa memangkas jumlah pekerjaperusahaan dan mengurangi insentif pengemudi secara signifikan agar bisaberoperasi dengan komisi yang rendah]● Efisiensi operasional yang dapat berdampak pada kualitas layananSelain itu, kebijakan batas komisi 8% berpotensi akan menjadi yang terendah di dunia yangditetapkan oleh pemerintah. Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30%untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar. Hal iniakan berdampak negatif kepada daya tarik Indonesia sebagai destinasi investasidunia dan upaya menarik investor ke Indonesia.Sampai saat ini, MODANTARA belum mendapatkan salinan Perpres 27/2026 yangmengatur perlindungan pekerja transportasi online yang dinyatakan telah ditandatanganioleh presiden, agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut dan detail. Meski demikian,MODANTARA menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dengan regulator dan seluruhpemangku kepentingan guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif, danberkelanjutan.MODANTARA percaya bahwa kebijakan yang baik harus menjaga keseimbangan antaraperlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi,dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. (mayhan)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan