Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

13 hours ago 6

DPRD Badung

Bali Tribune / Ketua Komisi III DPRD Badung Made Ponda Wirawan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ponda Wirawan mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya mematangkan rencana sebelum diterapkan di Kabupaten Badung. Menurutnya, seluruh tahapan perlu dipersiapkan secara matang agar kebijakan yang diambil dapat berjalan optimal.

"Studi tiru ke DKI Jakarta ini merupakan bagian dari proses pematangan terkait obligasi daerah," ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur karena dinilai lebih menguntungkan dibandingkan pinjaman daerah. ,Skema tersebut juga dinilai mampu mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat atau investor guna membiayai investasi sektor publik. Instrumen ini memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta aturan turunannya.

Dukungan terhadap penerapan obligasi daerah juga datang dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Bali. Ketua BEI Bali Gusti Agus Andiyasa menilai pemerintah daerah di Bali memiliki peluang menerbitkan obligasi daerah, dengan salah satu syarat adanya persetujuan antara kepala daerah dan DPRD.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di bidang pembiayaan pembangunan, infrastruktur, kebudayaan, dan pariwisata, termasuk pemanfaatan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mengembangkan skema pembiayaan kreatif dan tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan konvensional. Ia menilai Badung memiliki potensi untuk menerapkan obligasi daerah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan