Ini Respon Positif Kementerian ESDM Terkait Solusi Penangkapan Uap VOCs di SPBU

14 hours ago 5

SHNet, Jakarta– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespon positif terkait bahaya uap BBM atau Volatile Organic Compounds (VOCs) bagi lingkungan, kesehatan konsumen dan pekerja di SPBU serta solusinya.

Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Monitoring dan Evaluasi Infrastruktur Migas, Dr. Anggawira dalam dalam diskusi publik yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Video (AJV) bidang Lingkungan Hidup, di Hotel Amaris, Sabtu (14 Maret 2026).

Angga menilai isu ini sangat relevan karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan standar infrastruktur SPBU.

“Beberapa komponen VOC berdampak pada kesehatan, seperti benzena yang bersifat karsinogen, etilbenzena yang juga berpotensi karsinogen, toluena yang dapat menyebabkan gangguan saraf, xilena yang bersifat iritan, serta n-hexana yang merupakan neurotoksin,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah membuka peluang untuk membahas lebih lanjut teknologi pengendalian uap bahan bakar tersebut melalui forum diskusi lanjutan bersama berbagai pihak atau Forum Discussion Group (FGD).

“Kementerian ESDM akan memfasilitasi diskusi lebih lanjut dengan Direktur Teknik Lingkungan untuk membahas hal ini, apakah nantinya bisa menjadi bagian dari standar atau persyaratan dalam penerbitan perizinan SPBU. Kami juga merespon segala bentuk masukan. Sesuai arahan pak menteri, kita sebagai goverment tidak bisa jalan sendiri. Pastinya ketika menyusun suatu kebijakan atau regulasi, yang mengerti tentunya konsumen dan pelaku usaha. Itu bagian kita merespon. Kalau kami diundang, kami hadir. Tidak ada alasan tidak merespon,” kata Angga memaparkan.

Dalam diskusi publik yang mengusung tema ” Uap Beracun Berbahaya (VOCs) di POM Bensin (SPBU), Bagaimana Solusinya?”, terungkap penggunaan alat Vapor Recovery System (VRS) yang mampu menangkap uap VOCs dan mengolahnya kembali menjadi BBM, sebagai salah satu solusi. Alat ini sudah digunakan di 20 SPBU di wilayah Jabodetabek.

Menanggapi hal itu, Angga mengingatkan bahwa kondisi usaha pengelola SPBU juga perlu diperhatikan karena margin usaha yang semakin tipis, sementara investasi untuk satu unit mesin mencapai sekitar Rp600 juta atau sekitar 10 persen dari total investasi SPBU.

Ke depan, pemerintah juga mendorong kemungkinan produksi alat serupa di dalam negeri agar biaya investasi bisa lebih terjangkau.

Pada kesempatan yang sama, Ahli pemasangan alat Vapor Recovery System (VRS), Baidi, menjelaskan teknologi tersebut mampu menangkap uap Volatile Organic Compounds (VOCs) dari proses pengisian dan penyimpanan bahan bakar di SPBU.

Menurutnya, mesin VRS bekerja dengan memanfaatkan tekanan uap bahan bakar yang masuk ke dalam sistem untuk kemudian diproses melalui penyulingan dan pendinginan hingga kembali menjadi BBM. Dalam proses penyulingan uap VOCs ini ada 2 yang dihasilkan yakni air dan BBM. “Prosesnya sekitar 30 menit hingga satu jam sampai menjadi bahan bakar kembali. Dari mesin awal, alat ini mampu menangkap sekitar 75–80 persen uap VOCs” jelas Baidi.

Ia menambahkan, kehilangan bahan bakar akibat penguapan biasanya berkisar 0,12–0,2 persen atau sekitar 12 liter. Dengan teknologi ini, sebagian besar uap tersebut dapat ditangkap kembali.

Saat ini, alat tersebut telah dipasang di sekitar 20 SPBU di wilayah Jabodetabek. Mesin berukuran tinggi 2 meter dan panjang 180 cm itu memiliki masa pakai antara 5-10 tahun, tergantung pada perawatan.

Namun, Baidi mengakui teknologi tersebut masih diimpor dari Korea Selatan dengan harga jualnya mencapai Rp600 juta per unit.

“Untuk bisa bekerja efektif, kondisi tangki pendam di SPBU harus baik, terutama pada bagian main hole. Jika ada kebocoran di bagian tersebut, mesin tidak bisa bekerja optimal menangkap uap,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa secara kasat indera, masyarakat sebenarnya dapat merasakan paparan uap tersebut melalui bau bahan bakar yang kuat di area SPBU, yang dalam beberapa kasus bisa menyebabkan pusing dan mual.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Video (AJV), Chandra, mengatakan kegiatan ini merupakan diskusi ketiga yang diadakan AJV terkait isu uap bahan bakar di SPBU. Ia berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan solusi konkret sehingga masyarakat tidak lagi khawatir saat berada di SPBU.

“Semoga diskusi ketiga ini berjalan lancar. Kami berharap isu yang diangkat dapat membawa hasil yang baik dan menghasilkan solusi agar masyarakat tidak ragu lagi datang ke SPBU,” ujarnya.

Menurut Chandra, hasil diskusi juga diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah agar dapat menghadirkan kebijakan yang melindungi masyarakat dari paparan uap berbahaya di SPBU.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan SPBU yang lebih ramah lingkungan atau Go Green, sekaligus melindungi pekerja dan masyarakat dari paparan uap bahan bakar berbahaya. (Stevani Elisabeth)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan