Bali Tribune / RANPERDA - Pansus DPRD Badung foto dengan jajaran eksekutif usai membahas Ranperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara
balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan didampingi Wakil Ketua I Made Retha dan Sekretaris I Nyoman Karyana. Hadir pula anggota pansus, tenaga ahli komisi, serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pembahasan diawali dengan rapat internal untuk menyusun rencana kerja pansus sebagai pedoman dalam proses pembahasan Raperda. Selanjutnya, pansus menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bagian Hukum, serta Bagian Perekonomian.
Dalam rapat tersebut, pansus dan pihak eksekutif membahas berbagai substansi Raperda, termasuk tujuan penyertaan modal daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara sebagai upaya memperkuat akses pembiayaan dan penjaminan kredit bagi masyarakat serta pelaku usaha.
Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.
"Panitia Khusus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen memastikan penyusunan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat serta mendukung peningkatan akses pembiayaan dan penjaminan kredit yang berkelanjutan di Kabupaten Badung maupun Provinsi Bali," ujarnya.
Melalui pembahasan yang komprehensif dan terukur, DPRD Badung berharap Raperda tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung penguatan sektor pembiayaan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.


















































