DPD RI Dorong Perubahan Konstitusi: Kewenangan Diperkuat!

1 week ago 12
Foto: Dok. MPR RI

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI, Senator Dedi Iskandar Batubara, menegaskan pentingnya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) guna memperkuat posisi DPD RI dan menyesuaikan dengan dinamika bangsa. Menurutnya, ada tiga alasan utama yang mendorong kebutuhan perubahan konstitusi tersebut.

Pertama, perubahan diperlukan untuk memberikan payung hukum yang jelas terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dedi menyatakan, agar PPHN bisa menjadi TAP MPR, diperlukan perubahan konstitusi sebagai landasan hukum yang kuat.

Kedua, terkait sistem presidensial, menurut Dedi, Indonesia sudah melewati tahap ujian sistem ini dengan cukup baik dalam setahun terakhir, sehingga sistem presidensial saat ini masih layak dipertahankan.

Ketiga, yang paling krusial adalah terkait kewenangan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara. Dedi berharap DPD tidak hanya berperan dalam mengusulkan dan membahas, melainkan juga dapat membicarakan dan memutuskan legislasi yang berkaitan dengan daerah. Harapan ini sudah lama disuarakan oleh seluruh anggota DPD RI.

Senator dari Sumatera Utara ini juga menyatakan, perubahan konstitusi adalah harapan semua wakil daerah untuk memberikan kekuatan nyata bagi keberadaan DPD RI agar lebih bermanfaat dalam pembangunan daerah.

Momentum Peringatan Hari Konstitusi 2025 menjadi waktu strategis untuk mengingat kembali peran konstitusi sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Dedi menekankan bahwa konstitusi yang kuat akan membuat negara Indonesia semakin kokoh.

Kelompok DPD RI di MPR akan terus mendorong agenda perubahan UUD 1945 pada tahun 2026, terutama untuk penataan lembaga negara dalam sistem pemerintahan presidensial. Hal ini juga didukung oleh pemerintah dan masyarakat sipil.

Sebagai bukti keseriusan, RUU DPD RI kini telah masuk dalam Prolegnas 2025 dan tengah dibahas untuk memperkuat kewenangan DPD RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Dengan momentum dan sinyal positif dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kami optimistis perubahan konstitusi akan menjadi langkah strategis memperkuat DPD RI," pungkas Dedi. dikutip dari detik.com

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan