Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, I Nyoman Muliawan
balitribune.co.id | Bangli - Semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur menyebabkan kematian ikan di perairan umum maupun di keramba jaring apung milik masyarakat pembudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran di Danau Batur, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadi polusi air danau Batur.
Anggota DPRD Bangli I Nyoman Muliawan saat dikonfirmasi terkait terjadinya semburan belerang hingga sebabkan terjadinya kematian ikan dalam jumlah besar mengatakan, fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur merupakan siklus tahunan atau rutin terjadi setiap tahun. ”Memang rutin terjadi, kadang dampaknya tidak begitu signifikan atau tidak dibarengi dengan kematian ikan, namun untuk tahun ini kondisinya sangat menghawatirkan dimana ribuan ikan baik itu di perairan umum dan KJA mati akibat semburan belerang,” jelas politisi dari partai Nasdem ini.
Bertalian dengan realita yang terjadi pihaknya mendesak Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan agar melakukan sosialisasi jauh hari sebelum semburan belerang terjadi.” Sebelumnya semburan belerang terjadi setiap tahun dan biasanya terjadi diantara bulan Juli atau Agustus, sepatutnya Dinas PKP sudah melakukan sosialisasi sebelum bulan Juli agar pemilik KJA memanen ikan dan baru pada bulan Oktober melakukan penebaran benih ikan kembali,” ungkap Muliawan.
Nyoman Muliawan juga mendesak agar pemerintah melakukan upaya untuk membersihkan danau batur dari bangkai ikan. Pasalnya bangkai ikan yang dibiarkan lama di air akan menyebabkan polusi air dan juga menebar bau yang tidak sedap. Bangkai ikan yang membusuk melepaskan zat-zat berbahaya yang dapat menyebabkan menurunkan kualitas air danau. Air yang tercemar bangkai ikan dapat merusak ekosistem danau. ”Membersihkan bangakai ikan dari danau adalah tindakan yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kualitas air danau dan mencegah terjadi polusi,” tegasnya.