Bali Tribune / RAKOR - Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026).
balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka menegaskan, tugas Bawaslu tidak berhenti saat tahapan pemilu selesai. Menurutnya, pengawasan demokrasi harus terus dilakukan secara substantif, termasuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu yang telah berlangsung.
Ia menekankan pentingnya menghormati hasil pemilu sebagai bentuk penghargaan terhadap pilihan rakyat sekaligus memperkuat legitimasi pemimpin yang terpilih melalui proses demokrasi yang diawasi secara profesional. "Bawaslu tidak hanya mengawal demokrasi secara elektoral saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga mengawal demokrasi secara substantif. Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa para pemimpin yang lahir dari proses demokrasi telah melalui tahapan pemilu yang diawasi secara ketat dan berintegritas," ujar Wirka.
Selain itu, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal agar para pemimpin yang telah dilantik mampu menjalankan amanah serta merealisasikan komitmen yang disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye. Wirka juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas teknis jajaran pengawas, khususnya dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia mendorong seluruh jajaran aktif melakukan kajian, evaluasi, dan bedah kasus sebagai bekal menghadapi tahapan pemilu berikutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menekankan bahwa strategi pencegahan pelanggaran harus terus diperkuat melalui sosialisasi kepemiluan yang berkelanjutan. Menurutnya, upaya tersebut perlu melibatkan pemerintah desa dan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal agar pendidikan politik masyarakat semakin kuat. Ia juga mengajak jajaran Bawaslu memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat kapasitas internal melalui kegiatan bedah kasus.
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik direncanakan dimulai pada April 2027. Ia menilai koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, partai politik, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran yang berpedoman pada regulasi.
Pada sesi pemaparan materi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, I Ketut Adi Setiawan, mengulas pengalaman penanganan pelanggaran pada pemilu sebelumnya, termasuk kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa. Ia juga mendorong penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu sebagai instrumen mitigasi sekaligus memperkuat sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Buleleng dalam pengawasan ruang digital.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Buleleng, Gede Ganesha, mengingatkan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai hasil pemilu yang telah sah secara hukum, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan Bawaslu dalam membangun narasi publik.

















































