Antisipasi Longsor, Pemkab Tabanan akan Perkuat Dinding Pagar TPA Mandung

9 hours ago 3

kajian teknis

Bali Tribune / KAJIAN TEKNIS - Petugas dari Dinas PUPR didampingi petugas UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja DLH Tabanan melakukan kajian teknis penguatan dinding pagar TPA Mandung pada Senin (3/8/2026).

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sedang merancang penguatan infrastruktur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung dengan membangun dinding penahan tanah senilai Rp 6,5 miliar.

Langkah strategis ini diambil untuk mengantisipasi ancaman longsor sampah ke lahan warga sekaligus meminimalisir risiko kebakaran akibat rembesan air lindi. Proyek fisik yang dikerjakan melalui Dinas PUPR Tabanan ini direncanakan mulai dieksekusi pada 2026 mendatang melalui anggaran perubahan.

Saat ini, tim teknis sudah mulai melakukan kajian mendalam di lapangan untuk memastikan konstruksi yang akan dibangun mampu menahan beban tumpukan sampah yang labil.

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Lumpur Tinja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Wayan Atmaja, mengungkapkan bahwa pembangunan dinding tersebut menjadi prioritas karena kondisi geologis TPA yang rawan bergeser.

Penguatan ini akan difokuskan terlebih dahulu pada sisi timur dan utara kawasan TPA yang ada di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, tersebut. “Dinding penahan ini untuk mencegah sampah longsor ke lahan warga serta mengarahkan aliran air lindi ke kolam penampungan agar tidak memicu kebakaran,” ujar Atmaja pada Senin (3/8).

Atmaja menjelaskan, aliran air lindi yang tidak terkelola dengan baik sering kali memicu titik panas di bawah tumpukan sampah. Melalui dinding penahan ini, cairan limbah tersebut akan diarahkan secara sistematis menuju kolam penampungan khusus agar tidak menyebar liar. “Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 6,5 miliar, termasuk untuk pengerjaan kolam lindi,” imbuhnya.

Selain pembangunan dinding, Pemkab Tabanan juga akan mengoptimalkan kembali fungsi empat kolam lindi yang ada untuk mendukung sistem controlled landfill. Optimalisasi ini dianggap krusial agar pengelolaan sampah di lahan seluas 1,8 hektar tersebut tidak lagi membahayakan lingkungan sekitar. “Penanganan ini penting agar kejadian kebakaran tidak terulang dan pengelolaan TPA bisa lebih aman ke depan,” tegas Atmaja.

Saat ini, petugas di lapangan masih fokus melakukan pengurugan tanah pada titik-titik sampah yang terpantau mengeluarkan asap. Namun, penggunaan alat berat tidak bisa dilakukan secara sembarangan, terutama di sisi timur dan utara yang memiliki risiko tinggi bagi keselamatan petugas. “Risikonya tinggi, takut terjadi longsor atau alat berat amblas,” beber Atmaja. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan