SHNet, Jakarta-Dalam rangka menyiapkan materi Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang akan diselenggarakan di Jakarta pada akhir Juli 2026, khususnya materi terkait geopolitik/geoekonomi dan tatanan dunia baru, Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah sukses menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) pertama pada tanggal 25 Juni 2026, pada hari ini kembali menyelenggarakan FGD dengan tema “Strategic Autonomy, Ketahanan Nasional, dan Kepemimpinan Umat Islam Indonesia dalam Tatanan Dunia Baru”.
Peserta FGD kedua ini sebagian besar adalah para diplomat senior anggota Forum Duta Besar RI (FDBRI) dan Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) serta Anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI. Sementara dua Narasumber FGD yang memfokuskan diskusi pada perkembangan isyu ekonomi global tersebut adalah Muhammad Edhie Purnawan, SE, MA, PhD, Dosen FEB UGM dan Anggota Badan Supervisi OJK yang menyampaikan paparan berjudul “Kedaulatan Ekonomi Umat” dan Dubes Dr. Dian Triansyah Djani, SE, MA, Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa dan New York serta Sherpa G-20 dengan pemaparan berjudul “Trajectory Indonesia: Dinamika Politik/Ekonomi Global”.
FGD dibuka oleh Prof Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, MA, Ketua MUI Bidang HLNKI yang juga sebagai Ketua Komite Pengarah KUII dan bertindak sebagai pemantik diskusi dalam sambutannya yang sekaligus menyampaikan paparan berjudul “Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru” menyatakan bahwa perkembangan dunia saat ini bergerak dalam situasi yang semakin tidak pasti. Tatanan global tidak lagi bertumpu pada satu pusat kekuatan, tetapi bergerak ke arah multipolar yang mewarnai persaingan global, baik di sektor ekonomi, enerji, teknologi, keamanan, siber, AI, hingga penguasaan data yang menjadi arena persaingan baru antarnegara. Namun diingatkan pula perkembangan baru yang ditadnai oleh menguatnya solidaritas Global South yang ditandai oleh menguatnya peran negara berkembang dalam pengambilan keputusan global, meskipun harus diakui adanya tantangan baru yakni munculnya AI, keamanan siber, dan disinformasi yang menuntut peningkatn literasi dan kedaulatan digital bangsa-bangsa di dunia.
Dinyatakan pula bahwa di tengah perkembangan situasi tersebut, terdapat tantangan yang dihadapi oleh Umat Islam, seperti penjajahan dan ketidak-adilan atas bangsa Palestina, diskriminasi terhadap Umat Islam minoritas hingga Islamofobia yang masih muncul di beberapa bagian dunia. Terkait dengan kapasitas Indonesia, ditegaskan bahwa Umat Islam Indonesia menyandang empat (4) fungsi, yakni fugsi moral, dimana umat Islam Indonesia senantiasa bersuara tegas dalam membela Palestina, menolak penjajahan, dan menentang standar gandahukum internasional. Kemudian fungsi intelektual yang harus membangun kepemimpinan pengetahuan dan narasi Islam rahmatan lil alamin, dan wasatiyah yang kompatibel dengan kemanusiaan global. Setelah itu fungsi diplomasik, dimana umat Islam Indonesia selalu hadir melalui beragam institusi, seperti pusat studi, gugus tugas, filantrofi, dan advokasi hukum dan kebijakan. Terakhir fungsi ekonomi, memperkuat industri halal, filantrofi produktif, dan jejaring perdagangan strategis sebagai basis kemandirian.
Di bagian penutup, disampaikan bahwa KUII berencana mengeluarkan konsep tentang peran dan kontribusi yang dapat diberikan oleh Umat Islam Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia, baik melalui diplomasi antar negara maupun antar aktor non-pemerintah yang akan dituangkan dalam suatu “Peta Jalan Geopolitik 2026-2030” yang meliputi isu Palestina dan keadilan global; Islamofobia dan perang narasi; tata dunia multipolar; AI, siber, dan kedaulatan digital; serta geoekonomi dan ketahanan nasional. Untuk itu telah dirancang suatu langkah-langkah tindak lanjut yang akan melibatkan lembaga-lembaga strategis seperti Pusat Studi Palestina dan Antizionisme dan Gugus Tugas Geopolitik 2026-2030, yang kesemuanya itu akan masuk dalam keputusan KUII VIII.
Kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh Duta Besar Bunyan Saptomo, MA selaku moderator, mengawalinya dengan mengundang Narasumber untuk menyampaikan paparan mereka. Muhammad Edhie Purnawan, SE, MA, Phd dalam paparannya tentang Kedaulatan Ekonomi Umat menyatakan bahwa dunia sedang memasuki era ketika persaingan antarnegara tidak lagi terutama ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi oleh kemampuan menguasai sistem keuangan, rantai pasok, teknologi, dan standar global. Pergeseran menuju dunia multipolar telah menjadikan geoekonomi sebagai arena utama kontestasi internasional. Karena itu, ekonomi syariah harus diposisikan sebagai instrumen strategis geopolitik Indonesia, bukan sekadar sektor ekonomi.
Ditegaskan bahwa tesis utama bahwa kedaulatan ekonomi merupakan prasyarat bagi kedaulatan geopolitik. Fragmentasi geoekonomi global semakin nyata akibat meningkatnya perang dagang dan kebijakan proteksionisme. Perdagangan Amerika Serikat–Tiongkok diproyeksikan menurun sekitar 20% pada periode 2024–2029, tarif impor Amerika Serikat terhadap sejumlah negara meningkat hingga 145%, sementara penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa mulai memberikan tekanan baru terhadap negara-negara berkembang. Pada saat yang sama, pertumbuhan perdagangan dunia diperkirakan melambat dari sekitar 4,7% menjadi 1,5%. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ekonomi kini semakin digunakan sebagai instrumen geopolitik.
Lebih lanjut, dalam pengamatannya terkait dunia Islam, dinayatkan adanya paradoks antara besarnya potensi dan lemahnya kekuatan ekonomi umat. Negara-negara anggota OKI mencakup 57 negara dengan jumlah penduduk sekitar 2 miliar jiwa, memiliki PDB nominal sekitar US$8,9 triliun dan PDB berdasarkan PPP sekitar US$26,4 triliun, namun perdagangan intra-OKI baru mencapai sekitar 19,2% sehingga integrasi ekonomi dunia Islam masih relatif rendah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dunia Islam memiliki pasar yang sangat besar, tetapi belum mampu mengonsolidasikannya menjadi kekuatan ekonomi dan geopolitik yang signifikan. Indonesia juga dinilai menghadapi paradoks yang sama. Meskipun aset keuangan syariah nasional telah mencapai sekitar Rp10.257 triliun dan Indonesia menempati peringkat kelima Global Islamic Economy Indicator, pangsa pasar perbankan syariah baru sekitar 7,44% dan tingkat literasi keuangan mencapai sekitar 43%, namun inklusi keuangan syariah baru sekitar 13%.
Suasana FGDPerubahan Geopolitik
Nada serupa juga disampaikan oleh Duta Besar Dr. Dian Triansyah Djani, SE, MA yang juga menyatakan bahwa dewasa ini dunia sedang menghadapi perubahan geopolitik yang semakin kompleks akibat rivalitas antarnegara besar, meningkatnya konflik bersenjata, perang dagang, disrupsi rantai pasok global, perkembangan teknologi strategis, serta melemahnya efektivitas sistem multilateralisme. Konflik di Ukraina, Timur Tengah, Laut Tiongkok Selatan, serta potensi eskalasi di kawasan Indo-Pasifik menunjukkan bahwa dinamika keamanan global semakin memengaruhi stabilitas ekonomi dunia.
Menghadapi situasi tersebut, Dian Triansyah Djani yang merupakan praktisi diplomasi multilateral menyarankan kiranya Indonesia perlu memperkuat konsep strategic autonomy sebagai implementasi baru politik luar negeri bebas aktif. Strategic autonomy dimaknai sebagai kemampuan Indonesia mengambil keputusan strategis secara mandiri, memperluas ruang diplomasi, membangun kemitraan dengan berbagai pihak tanpa terjebak dalam rivalitas blok kekuatan besar, serta tetap konsisten memperjuangkan kepentingan nasional, perdamaian dunia, dan penghormatan terhadap hukum internasional. Indonesia harus mampu menjadi norm shaper, bukan sekadar norm taker, melalui berbagai forum seperti ASEAN, G20, BRICS, OKI, APEC, maupun PBB.
Terkait dunia Islam, ditekankan bahwa negara-negara Islam memiliki potensi besar, namun masih menghadapi tantangan berupa lemahnya integrasi ekonomi, perbedaan kepentingan politik nasional, serta belum optimalnya implementasi berbagai keputusan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Oleh karena itu, Indonesia perlu mendorong transformasi kerja sama dunia Islam yang lebih berorientasi pada aksi nyata melalui penguatan perdagangan intra-negara Islam, investasi bersama, pengembangan industri halal, keuangan syariah, inovasi teknologi, pendidikan, dan pembangunan sumber daya manusia sebagai fondasi kebangkitan dunia Islam.(sur)


















































