Pelabuhan Gilimanuk Disterilisasi, Pedagang Asongan Beradaptasi

5 hours ago 4

Bali Tribune / PELABUHAN - Seterilisasi telah diberlakukan sejak sepekan lebih di Pelabuhan Gilimanuk. Kni pedagang tidak lagi diperkenankan berjualan hingga naik ke kapal.

balitribune.co.id I Negara - Perubahan suasana terasa setelah sterilisasi penuh diberlakukan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Akses keluar-masuk diperketat dan seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan zona. Bagi para pedagang asongan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari arus penumpang, perubahan tersebut membuat pola berjualan ikut bergeser.

Sterilisasi penuh Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Ketapang diterapkan untuk meningkatkan standar keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa penyeberangan. Seluruh aktivitas di dalam kawasan pelabuhan ditata berdasarkan kepentingan dan tingkat akses masing-masing, termasuk aktivitas perdagangan. Seluruh akses tidak resmi menuju Pelabuhan Gilimanuk kini ditutup. 

Setiap orang wajib masuk melalui jalur resmi dan melewati loket penukaran tiket. Ketika keluar dari kawasan pelabuhan, pengguna juga harus mengikuti jalur yang telah ditentukan. Penataan ini membuat warga yang tidak berkepentingan lebih sulit memasuki kawasan pelabuhan. Pedagang asongan pun tidak lagi leluasa menjajakan dagangan seperti sebelumnya. Di tengah perubahan itu, mereka memilih beradaptasi.

Perubahan tersebut membuat cara berjualan tidak lagi sama. Namun, aktivitas mencari nafkah tetap berjalan dengan mengikuti aturan baru yang diberlakukan di Pelabuhan. Bagi pedagang, aturan baru tersebut berarti harus menyesuaikan cara mencari penghasilan. Kini mereka diwajibkan menggunakan seragam, rompi khusus, serta kartu identitas resmi dan hanya diperbolehkan pada zona yang ditentukan.

Salah satunya Sumirni (51), pedagang asongan yang selama ini berjualan di kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Ibu dua anak itu mengaku pendapatannya saat ini memang menurun setelah tidak diperbolehkan lagi berjualan ke atas kapal. “Dulu lebih dari 15 gelas, Sekarang kalau sampai malam baru bisa penghasilan seperti sebelumnya. Bisa Rp70 ribu sampai Rp100 ribu kalau ramai antreannya,” ungkapnya, Kamis (13/8/2026). 

Sebelumnya, kesempatan masuk ke sela-sela antrean kendaraan hingga ke atas kapal memberikan ruang lebih besar bagi para pedagang asongan untuk menawarkan dagangan kepada penumpang. Para pedagang yang biasanya keliling kini tidak diperkenankan lagi berjualan di dermaga maupun hingga masuk ke kapal. Mereka harus menunggu dan mencari pembeli hanya di area yang diperbolehkan.

Ketua Paguyuban Pedagang Asongan Pelabuhan Gilimanuk, Gampang juga mengakui adanya penurunan omzet setelah aktivitas berjualan dibatasi pada kawasan tertentu. Namun, para pedagang tetap memilih mengikuti ketentuan yang diberlakukan ASDP. “Kalau hanya jualan di bawah daya beli pasti lebih kecil. Kalau di atas kapal, pelanggan yang mau beli nasi maupun kopi bisa menikmati di atas kapal,” ujarnya.

Menurut Gampang, jumlah pedagang asongan yang tergabung dalam asosiasi di Pelabuhan Gilimanuk saat ini lebih dari 90 orang. Menurutnya penggunaan identitas dan perlengkapan resmi menjadi bagian dari penyesuaian terhadap sistem baru. Seluruh pedagang tersebut juga didaftarkan untuk memperoleh rompi resmi yang menjadi salah satu persyaratan agar tetap bisa berjualan di kawasan khusus di pelabuhan.

Sementara itu Manager Humas ASDP Cabang Ketapang, Bintang Felfian menegaskan kebijakan ini tidak menghapus keberadaan pedagang di Pelabuhan.

“Asongan boleh di zona publik dan komersial, yang dilarang di zona restricted, dermaga MB dan masuk kapal. Esensinya yang penting adalah berizin resmi, menggunakan APD, dan beraktivitas tertib sesuai di zona yang sudah ditentukan,” ujarnya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan