Fakta Baru Kasus Pencuri Ayam Tewas di Tabanan: Masih Hidup Saat Diserahkan ke Polisi

5 hours ago 4

Bali Tribune / KUASA HUKUM - Tim Kuasa Hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi.

balitribune.co.id I Tabanan - Tim kuasa hukum Krama Desa Adat Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, mengungkap fakta baru terkait tewasnya terduga pencuri ayam berinisial KD (asal Desa Sidetapa, Buleleng). Mereka menduga ada keterlibatan warga luar desa dalam kematian KD karena korban masih hidup saat diserahkan ke kepolisian.

Perwakilan tim hukum, Gede Sumarjaya dan Nyoman Agung Sariawan, menyatakan bahwa lima warga adat yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND hanya berupaya melumpuhkan serta mengamankan terduga pelaku.

"Saat petugas kepolisian tiba, kondisi terduga pelaku masih hidup. Ketika dibawa dari gedung serbaguna dan dimasukkan ke dalam bak mobil patroli polisi, terduga pelaku masih dalam kondisi hidup dan sempat berkomunikasi dengan saksi," ungkap Gede Sumarjaya di Denpasar, Kamis (13/8/2026).

Sumarjaya menjelaskan, aksi pencurian ayam impor bernilai ekonomi tinggi di wilayah tersebut telah terjadi secara berulang sejak 2023 hingga 2026, dengan catatan sedikitnya sembilan kejadian. Kerugian warga berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per ekor, dengan total kehilangan mencapai belasan ekor ayam per insiden. Keresahan ini mendorong warga memasang portal dan membunyikan kentongan darurat sesuai perarem (aturan adat) setempat.

Pada insiden terakhir, KD yang merupakan seorang residivis kedapatan berada di kawasan peternakan seluas hampir 60 are. Saat ditegur, terduga pelaku sempat mengancam akan menembak warga sebelum akhirnya dikejar dan terjatuh di sekitar balai desa. Mengetahui KD membawa senjata tajam, warga berinisiatif melumpuhkan bagian kaki pelaku dan menduduki tubuhnya di balai desa untuk mencegahnya kabur sembari menunggu polisi.

Berdasarkan penelusuran lapangan, tim kuasa hukum menduga terdapat sekitar 20 orang dari luar Desa Adat Juwuk Legi yang berada di lokasi dan diduga melakukan kekerasan saat korban berada di area mobil patroli.

"Kami menemukan keterangan saksi bahwa ada pihak lain dari luar desa yang diduga ikut melakukan kekerasan saat korban berada di area mobil patroli. Ini masih dugaan dan harus dibuktikan melalui penyidikan," tegas pensiunan Polri tersebut.

Pihaknya menegaskan, warga Juwuk Legi menganggap persoalan telah selesai dan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sejak pelaku diserahkan. Oleh karena itu, tim hukum meminta penyidik tidak hanya memeriksa kelima warga yang membantu pengamanan, melainkan juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Meski telah berupaya menempuh jalur damai dengan keluarga korban, tim kuasa hukum berharap proses hukum tetap berjalan objektif, transparan, dan adil guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang sebenarnya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan