Pekerjaan Rumah Setelah Ratifikasi Biodiversity Beyond National Juridiction

2 weeks ago 23

Oleh: Prof. Augy Syahailatua

Pada Juni 2025 dalam the 3rd United Nation Ocean Conference di Nice, Perancis, Indonesia yang diwakili Menteri Kelautan dan Perikanan telah meratifikasi dokumen Biodiversity Beyond National Juridiction (BBNJ). Artinya Indonesia turut mendukung dan menyuarakan pentingnya pelestarian sumber daya laut di luar wilayah kedaulatan Indonesia. Ratifikasi BBNJ sejalan dengan Peraturan Presiden No.67 Tahun 2025, turut memperkuat diplomasi maritim Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang dominan.

Diplomasi maritim Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1957, ketika Perdana Menteri, Ir. Djuanda Kartawidjaja mendeklarasikan bahwa perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau di kepulauan Indonesia merupakan bagian terintegrasi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Deklarasi ini kemudian turut mendorong para anggota PBB untuk menyetujui the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982. Sehingga negara-negara yang berbatasan langsung dengan laut, dapat mengelola wilayah lautnya sampai 200 mil dari garis pantai.

Dengan adanya UNCLOS, maka Indonesia menambah luas wilayah lautnya yang sebagian besar adalah perairan yang dalam, dimana kedalaman lautnya melebihi 200 m. Ini memang suatu peluang dan sekaligus tantangan, bagaimana kita dapat memanfaatkan seluruh potensi sumber daya laut untuk peningkatan pendapatan negara, dan pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat.

Ratifikasi dokumen BBNJ dapat dimaknai sebagai momentum penyegaran dan sekaligus menyadarkan kita bahwa laut dan berbagai sumber dayanya adalah aset penting bagi bangsa dan negara. Selanjutnya, apa kita siap untuk memanfaatkan potensi laut untuk pembangunan bangsa? Jawabannya, kita harus siap, karena potensi laut itu sudah ada di wilayah kedaulatan kita, malahan kita ingin mengelola keanekaragaman hayati laut di luar wilayah kedaulatan negara. Semua ini butuh skenario dan strategi yang jitu, dan tidak hanya dipikirkan oleh segelintir orang. Tetapi harus dikerjakan secara masif dan kolaboratif.

Eksplorasi Laut
Sebelum memanfaatkan sumber daya laut, kita perlu mengetahui dengan pasti apa saja sumber daya itu dan berapa banyak yang tersedia untuk dimanfaatkan. Eksplorasi laut adalah salah satu cara untuk mengungkapkan seluruh potensi laut. Lewat kegiatan ini, kita dapat memetakan dengan baik keberadaan potensi sumber daya laut, dan sekaligus merancang riset-riset yang lebih detil untuk mengetahui dan memahami dengan lebih pasti komponen atau kandungan dari berbagai sumber daya laut tersebut dan manfaatnya.

Tentu untuk eksplorasi laut, dibutuhkan kapal riset yang memadai secara teknologi, dan aman dalam pengoperasian. Kapal riset yang dibutuhkan harus dengan spesifikasi tinggi untuk mengarungi samudera, mengingat laut kita luas dan dalam. Bahkan jika diperlukan kapal riset tersebut dapat berlayar sampai ke luar wilayah kedaulatan maritim Indonesia. Perlu dicatat bahwa saat ini Indonesia belum memiliki kapal riset yang mumpuni untuk eksplorasi samudera, apalagi dengan adanya rencana untuk membangun armada kapal riset. Semua itu masih berupa wacana, dan entah kapan akan terwujud.

Begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) kelautan yang tersebar di berbagai daerah di tanah air, baik yang berafiliasi dengan lembaga riset, maupun universitas. Secara kualitas tidak diragukan, karena rata-rata telah berpendidikan S3, namun tidak semua memiliki pengalaman observasi di laut dengan menggunakan kapal riset. Hal ini juga membutuhkan pelatihan sehingga SDM kelautan mampu untuk mengarungi lautan di Indonesia termasuk Zona Ekonomi Eksklusif maupun wilayah laut international.

Ke depan, eksplorasi laut menjadi kunci untuk Indonesia dapat mengimplementasi kesepakatan dalam dokumen BBNJ secara nyata. Tanpa kegiatan eksplorasi laut, maka kemampuan diplomasi maritim Indonesia tidak akan meningkat, bahkan barangkali peranan Indonesia secara global dalam sektor kemaritiman akan semakin merosot.

Teknologi Kelautan
Upaya untuk mengungkapkan potensi laut, sangat butuh dukungan teknologi. Sampai saat ini hampir semua instrumen untuk riset kelautan, masih diimpor dari luar negeri. Ini berarti diperlukan biaya yang tinggi dalam pengadaan instrumen bagi riset kelautan. Kondisi ini semestinya menjadi perhatian negara, untuk mendorong industri dalam negeri agar mengembangkan peralatan dan instrumen riset yang diperlukan dalam eksplorasi dan observasi laut.

Pengembangan instrumen bagi riset kelautan akan dapat membantu menekan biaya eksplorasi laut, karena ada beberapa instrumen yang dapat dikendalikan dari jauh, seperti “glider” atau “drone bawah air”. Indonesia butuh banyak instrumen yang dapat dikendalikan dari jarak jauh atau yang dapat melakukan pengukuran dan pemantauan secara otomatis. Jika hal ini terwujud, maka SDM kelautan yang diperlukan untuk operasional peralatan tidak perlu dalam jumlah yang banyak, kecuali untuk hal-hal tertentu, seperti analisa di laboratorium, dan pemodelan oseanografi.

Beberapa negara sudah memiliki sistim pemantauan laut dan pesisir yang terintegrasi. Maksudnya observasi atau pemantauan dapat dilakukan instansi riset tertentu atau universitas, dan semua data dan informasi terintegrasi dalam satu sistem. Indonesia perlu membangun sarana yang demikian. Apalagi sebagian besar wilayah Indonesia berada di daerah potensi gempa dan tsunami. Sehingga sarana ini dapat sekaligus mendukung sistim peringatan dini bencana kebumian dan tsunami. Namun pengembangan teknologi kelautan menjadi syarat utama untuk Indonesia membangun sarana pematauan kelautan yang terintegrasi.

Kolaborasi Riset
Memang melakukan riset kelautan di Indonesia saat ini tidak mudah, disamping dukungan sarana utama yang tidak optimal, SDM dan pendanaan juga belum memadai. Namun untuk mensiasati kondisi ini, maka pada tahun 2017, beberapa lembaga riset nasional dan universitas telah bersepakat untuk membentuk Konsorsium Riset Samudera (KRS).

Tujuannya adalah untuk menyatukan berbagai sumber daya riset kelautan di Indonesia, agar tidak terjadi tumpang tindih dalam eksplorasi dan observasi laut. KRS sudah melakukan beberapa lokakarya untuk penguatan program riset samudera, namun setelah adanya reorganisasi lembaga riset tahun 2021, dan pembentukan Kabinet Merah Putih diakhir 2024, nampaknya KRS mati suri, dan belum memiliki nakhoda baru sampai saat ini. Gagasan KRS ini harus dihidupkan kembali, karena dokumen kesepakatan yang ditanda tangani oleh para pimpinan lembaga riset dan universitas pada September 2017, memiliki hanya satu tujuan yaitu memajukan riset kelautan di Indonesia.

BBNJ dan eksplorasi laut masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah bagi Indonesia, namun semangat untuk terus menjadikan laut dan sumber dayanya sebagai garda depan bangsa harus tetap dipertahankan. Di usia yang ke-80, Indonesia dianggap sudah matang untuk melakukan berbagai diplomasi maritim, namun hal ini jangan hanya ’omon-omon’ saja. Kita harus bangkit dan berjaya di laut, karena laut itu masa depan Indonesia. Dirgahayu Indonesia yang ke-80, Merdeka!

Penulis, Augy Syahailatua, Profesor Riset di Pusat Riset Oseanologi – BRIN & Mantan Kepala Pusat Penelitian Laut Dalam – LIPI (2015-2019)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan