Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

1 week ago 21

Bali Tribune / Rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan Disdik dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 pada Selasa (20/5).

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Rapat itu berlangsung pada Selasa (20/5) dan pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Gusti Komang Wastana. “Tidak ada manipulasi serta monopoli. Harus mampu membangun sarana dan prasarana yang adil dan merata,” tegas Wastana dalam rapat tersebut.

Ia berharap, jalur domisili yang diterapkan dalam SPMB 2025/2026 disosialisasikan ke setiap pihak yang berkepentingan. “Panitia juga harus tegas. Dan, yang kedua, dapodik (daftar pokok pendidikan) juga harus dirancang secara baik,” imbuhnya.

Selain menekankan prinsip-prinsip itu, komisi yang membidangi urusan pendidikan ini juga memberikan beberapa penekanan lainnya. Salah satu penekanan yang disampaikan melalui salah satu anggota Komisi IV adalah adanya layanan informasi dan pengaduan kanal bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disdik Tabanan, I Gusti Ngurah Darma Utama, menyebut jajarannya telah melakukan persiapan terkait pelaksanaan SPMB 2025/2026. Adapun persiapan yang telah berjalan di antaranya aturan terkait domisili yang termuat dalam Peraturan Bupati atau Perbup Nomor 280/1/Disdik/2025. “Kami juga sudah melaksanakan kajian terkait potensi di masing-masing desa atau domisili,” sebut Darma Utama.

Dalam hal teknis pelaksanaan, SPMB pada masing-masing jenjang pendidikan mulai TK, SD, hingga SMP terangkum ke dalam Perbup Nomor 180/22/Disdik/2025. “Pemetaan calon murid baru dan domisili serta panitia perangkat daerah terkait dan kami merangkul Disdukcapil untuk jalur domisili), Dinsos untuk jalur afirmasi, dan Inspektorat untuk sisi pengawasannya,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait domisili di masing-masing wilayah yang menjadi ruang penerimaan murid baru. “Untuk TK dan Paud menjadi otoritas lembaga dan desa yang melaksanaan penerimaan murid. Selanjutnya, verifikasi keabsahan piagam (jalur prestasi) berdasarkan Puspresnas (Pusat Prestasi Nasional),” jelasnya.

Tidak hanya itu, di awal persiapan, pihaknya juga sudah melakukan pendataan terkait jumlah lulusan di masing-masing jenjang pendidikan termasuk potensi daya tampung pada jenjang pendidikan berikutnya.

Sebagai gambaran awal, di tahun ajaran 2024/2025 jumlah lulusan TK diperkirakan sebanyak  5.784 siswa. Sementara untuk daya tampung SD sebanyak 9.306 siswa. Total ada 287 SD, baik yang berstatus negeri maupun swasta.

Sementara untuk lulusan SD sebanyak 5.660 dengan ditentifikasi KK (kepala keluarga) di luar Tabanan sebanyak 453 siswa. Sementara daya tampung SMP sesuai rombel (rombongan belajar) sebanyak 6.696.

Dengan potensi seperti itu, Disdik Tabanan memperkirakan akan terjadi penyebaran lulusan SD ke SMP yang tidak merata, khususnya di Kecamatan Tabanan. Dan, ini telah diperhitungkan untuk dicarikan solusinya. 

Sementara untuk jalur pelaksanaan SPMB pada jenjang SD akan terdiri dari 70 persen domisili, 15 persen afirmasi, dan lima persen mutasi. Sementara SPMB pada jenjang SMP terdiri dari 50 persen jalur domisili dari daya tampung atau kuota di masing-masing sekolah, 20 persen jalur afirmasi, lima persen jalur mutasi.

Sisanya jalur prestasi akan terbagi lagi menjadi tujuh persen untuk nilai akademis (rapor), enam persen sains, enam persen olahraga, dan enam persen seni budaya.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan