Bali Tribune / DAUR ULANG - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra meresmikan papan nama jalan berbahan daur ulanmg plastik di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).
balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah plastik. Salah satunya melalui pemanfaatan limbah plastik menjadi plang nama jalan ramah lingkungan. Peresmian dilakukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra di kawasan titik nol kilometer, Jalan Pahlawan, Kamis (25/6/2026).
Peresmian tersebut menjadi langkah awal penerapan produk hasil daur ulang sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah plastik sekaligus mempercantik ruang publik. "Kenapa tidak kita jadikan plastik yang selama ini menjadi masalah sebagai solusi? Akhirnya tercetuslah ide untuk membuat plang jalan-jalan yang ada di Kota Singaraja menggunakan bahan daur ulang dari plastik," ujar dr. Sutjidra.
Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi dengan Eka Darmawan dari Omah Plastik Indonesia. Selain ramah lingkungan, material dari daur ulang plastik ini memiliki keunggulan teknis dibandingkan material konvensional seperti besi. "Ini bahannya tahan korosif, jadi tidak akan berkarat seperti besi. Tampilannya juga sangat cantik dan luar biasa," tambahnya.
Menurutnya, pemanfaatan sampah plastik menjadi fasilitas publik merupakan salah satu solusi konkret untuk menjawab persoalan lingkungan yang terus menjadi tantangan di berbagai daerah. "Inovasi ini menjadi salah satu bentuk pengelolaan sampah yang memberikan manfaat nyata. Sampah plastik tidak lagi menjadi limbah, tetapi dapat diolah menjadi produk yang berguna bagi masyarakat," ujar Sutjidra.
Ia menambahkan, pemasangan plang berbahan daur ulang tidak hanya dilakukan di Jalan Pahlawan. Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan sedikitnya 10 lokasi lainnya sebagai tahap lanjutan penerapan program tersebut. "Setiap satu tiang plang nama jalan membutuhkan sekitar 120 kilogram sampah plastik sebagai bahan baku. Material yang digunakan pun didominasi hasil olahan limbah, dengan komposisi mencapai sekitar 98 persen sampah plastik daur ulang,"imbuhnya.
Guna menjaga orisinalitas dan perlindungan hukum atas karya anak bangsa ini, dr. Sutjidra menegaskan bahwa produk tersebut telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau paten. "Ini sudah mendapatkan HAKI, sudah dipatenkan. Harus dipatenkan agar tidak ada orang lain yang mengakui, sehingga ada perlindungan hukum yang jelas. Kita harus bangga dengan kreativitas anak-anak Buleleng. Sekali lagi, sampah plastik bukan lagi masalah, tapi bisa menjadi solusi," tandasnya.


















































