BPJAMSOSTEK Gianyar Memperkuat Sinergi dengan Klungkung untuk Percepatan UCJ

2 weeks ago 21

balitriibune.co.id | Semarapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Ruang Rapat Wakil Bupati di Semarapura, Klungkung, Rabu (14/5). Pertemuan tersebut guna memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mendorong percepatan implementasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ). 

Adapun hal yang dibahas yakni kesiapan Klungkung dalam menghadapi kegiatan monitoring dari Kementerian Dalam Negeri terkait capaian kepesertaan UCJ. Dimana tujuan dari UCJ tersebut yaitu seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Jamsostek. 

Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyatakan komitmen pemerintah setempat menjaminkan para pekerja dalam program UCJ, dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Selain itu juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa guna mendata perusahaan yang sudah maupun belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program ini. 

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina menjelaskan BPJAMSOSTEK kini memiliki 5 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp 42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 orang anak mulai dari jenjang pendidikan dasar (TK) hingga perguruan tinggi maksimal Rp 174 juta.

Ia menambahkan, bagi pekerja mandiri seperti pedagang, tukang jahit, Pemangku, petani, nelayan, perajin, peternak, sopir dan lain-lain juga dapat menjadi peserta program-program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. "Maka pekerja dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Venina.

Ia menegaskan, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, baik di sektor formal maupun informal bisa memperoleh manfaat. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019. Setiap pekerja memiliki risiko dalam menjalankan profesinya, baik di kantor, di jalan, maupun di tempat kerja lainnya. Perlindungan jaminan sosial sangat penting agar pekerja dan keluarganya tetap terlindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan penghasilan akibat musibah.

Disampaikan Venina, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Ia berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan