Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

5 hours ago 4

PDIP

Bali Tribune / Anggota F-PDIP DPRD Badung Made Yudana menyerahkan PU F-PDIP pada rapat paripurna, Jumat (11/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Hal tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda Perubahan APBD Badung 2026, Jumat (11/9). Pandangan Fraksi PDIP dibacakan I Made Yudana. Dengan struktur tersebut, Badung masih menghadapi kebutuhan pembiayaan besar, di antaranya melalui SiLPA Rp1,19 triliun dan pinjaman daerah Rp1,97 triliun.

PDIP menilai perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka anggaran. Peningkatan belanja harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada sektor infrastruktur, PDIP meminta peningkatan pengaspalan, penataan trotoar dan drainase di sepanjang Jalan Dharmawangsa dari Kampial menuju Ungasan, Kuta Selatan. Fraksi PDIP juga mendorong agar rencana pembangunan jalan dari Desa Kapal menuju Cica, Abianbase, Mengwi mendapat tindak lanjut penganggaran untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Jalan Raya Mengwitani, Kapal hingga Sempidi.

Selain infrastruktur, PDIP menyoroti wajah pariwisata Badung. Keberadaan gubuk kumuh dan liar dinilai dapat merusak citra Badung sebagai daerah tujuan wisata. “Mengingat Kabupaten Badung adalah primadona daerah tujuan wisata di Bali, sudah seharusnya lebih perhatian lagi agar tetap tampil menarik untuk dikunjungi wisatawan mancanegara maupun domestik,” ujar Yudana.

Fraksi PDIP juga menyoroti ancaman kebakaran di tengah musim kemarau. Pemkab Badung didorong membuat aturan yang membatasi penggunaan ilalang atau bahan sejenis sebagai atap bangunan karena dinilai mudah terbakar dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan sepakat dan dapat menerima RAPBD Perubahan Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur Bali. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan