Ambil Formulir Pendaftaran Wajib Setor Rp 100 Juta

1 week ago 6
Ketua Tim SC Musda BPD HIPMI Sultra, Sapril Munandar beserta jajaran saat menjelaskan tentang rencana pelaksanaan musda, Kamis (7/11/2024). (IST) Ketua Tim SC Musda BPD HIPMI Sultra, Sapril Munandar beserta jajaran saat menjelaskan tentang rencana pelaksanaan musda, Kamis (7/11/2024). (IST)

-- BPD HIPMI Sultra Mencari Ketua Baru

KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam proses mencari ketua baru. Tahapannya sudah berjalan sejak Oktober 2024. Saat ini sudah memasuki proses pendaftaran calon.

Sesuai jadwal tahapan yang disusun Steering Committee Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (HIPMI SULTRA), pengumuman/pendaftaran bakal calon ketua umum dilaksanakan 9-12 November 2024. Selanjutnya, verifikasi berkas bakal calon ketua umum dijadwalkan pada 13 dan 14 November, dan pada 15 November dilanjutkan dengan penetapan calon ketua umum.

Ketua Tim SC Musda BPD HIPMI Sultra, Sapril Munandar menjelaskan, ada beberapa hal penting perlu diketahui bakal calon ketua sebelum mendaftar. Salah satunya soal syarat pendaftaran.

Menurut Sapril, pada saat pengambilan formulir, calon ketua BPD HIPMI Sultra disyaratkan menyetor (membayar) Rp 100 juta. Kemudian, saat menyerahkan atau mengembalikan formulir pendaftaran calon ketua, dibebankan untuk membayar biaya Rp 250 juta.

“Syarat ini tertuang dalam peraturan organisasi dan peruntukannya untuk pelaksanaan Musda,” ungkap Sapril, kemarin.

Lebih jauh Sapril menjelaskan, setelah tahapan penetapan calon ketua umum, SC akan melaksanakan asistensi wajib tahapan Musda ke BPP HIPMI. Ini dilakukan pada 16-19 November 2024.

“Jadwal pelaksanaan Musda HIPMI, in sha Allah tidak berubah. Hanya tetap kami konsultasi di BPP HIPMI. Semoga semua bisa terlaksana tanpa hambatan berarti,” terangnya.

Masih menurut Sapril, untuk tahapan kampanye calon ketua umum, dijadwalkan 20-21 November.

Kemudian, pada 22 hingga 24 November 2024 dilanjutkan dengan rapat BPD penetapan jumlah peserta dan peninjau.

“Musda BPD HIPMI Sultra XVIII rencana akan dilaksanakan pada 12 Desember 2024. Sementara penyampaian laporan Musda dan hasil kerja formatur ke BPP HIPMI dilaksanakan 29 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025,” bebernya.

Diketahui SC Musda HIPMI Sultra saat melaunching tahapan Musda HIPMI Sultra hadir enam dari sembilan SC. Ketua SC Musda Sapril Munandar, Sekretaris SC Hairul Anwar, Bendahara Juharto. Anggota: Jumarna Saputra, Triawan Rizbar Taha, Hartanto Bangun, Muhammad Istigfar, Muh Aditya, Andi Eki Trifatmawati, Ikhsan Jamal dan Ali Topan. (m4/b)

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan