KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID. — Pemerintah Kabupaten Buton Utara kembali melakukan penyegaran posisi penjabat (Pj) kepala desa sejumlah desa di daerah berjuluk Lipu Tinadeakono Sara itu.
Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kepala desa. Seremonial pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Bupati Buton Utara, Rahman di Aula Sekretariat Daerah Selasa, 31 Maret 2026.
Wakil Bupati Buton Utara, Rahman saat melantik 12 Penjabat (Pj) Kepala DesaWakil Bupati Buton Utara, Rahman mengungkapkan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari
implementasi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum, kontinuitas
pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Amanah ini bukan sekadar jabatan administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi. Dinamika pemerintahan desa saat ini tidak terlepas dari kebijakan fiskal pemerintah pusat yang mengalami
penyesuaian. tantangan ekonomi nasional dan global menuntut efisiensi anggaran, sehingga ruang fiskal yang tersedia bagi desa menjadi lebih terbatas dibandingkan sebelumnya.
Kondisi ini menuntut untuk lebih cermat dalam perencanaan, disiplin dalam pengelolaan keuangan, dan tepat
dalam menentukan prioritas pembangunan. setiap rupiah yang dikelola harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan dasar, pengentasan
kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan ekonomi desa.


















































