Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

1 day ago 14

Bali Tribune / KOMPOS - Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara mengubah sampah menjadi kompos dengan mengoptimalkan teba modern yang memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Untuk menekan dan meminimalisir pengiriman sampah ke TPA Peh, Pasar Desa Adat Lelateng, Negara saat ini telah mengoptimalkan teba modern dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

Kepala Pasar Desa Adat Lelateng, AKP Purn. I Made Sunatra, SH, M.Hum (68) mengatakan dari total 308 pedagang dalam pasar, setiap hari menghasilkan rata-rata 7 keranjang sampah organik. Setelah dicacah menjadi 3 kampil selanjutnya dimasukan ke dalam teba modern. "Kalau tidak ada pembuangan sampah liar, sampah dari pasar kami gampang mengelola karena pedagang sudah langsung yang memilah. Tinggal proses pencacahan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam," ujarnya.

Dengan keterbatasan tempat di areal pasar yang terletak di tengah permukiman padat penduduk, ia menyebut saat ini baru tersedia hanya 3 teba modern. Sehingga untuk mempercepat proses penguraian material organik dalam lubang teba modern memanfaatkan EM4 (Effective Microorganisms 4). Nantinya material organik dalam teba modern akan menjadi kompos. "Waktu panennya paling lama 1 bulan sehingga teba modern bisa kami rotasi dan kosongkan lagi secara berkala," jelasnya.

Pihaknya bahkan menyebut sudah banyak krama yang saat ini menyampaikan permintaan kompos dari sampah pasar tersebut untuk ditebar di kebun. "ini kan mengubah paradigma sampah menjadi komoditas," tegasnya. 

Pihaknya mengakui operasional pengelolaan sampah ini membutuhkan biaya yang besar. “Kalau hitung-hitungan biaya dan hasil memang tidak masuk hitungannya. Ini jelas bukan masalah untung rugi, tapi ini bentuk investasi sosial untuk kepentingan yang jauh lebih luas,” paparnya.

Selain menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi sampah, pihaknya di desa adat mengaku berkomitmen untuk ikut mengurangi timbulan dan timbunan sampah  di TPA Peh. “Dari awalnya kami sempat kelimpungan sebagai pengelola pasar di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Karena sampah di pasar sebelumnya tercampur karena pembuangan sampah liar. Kami terus carikan solusi dan ini langkah kecil yang bisa kami lakukan. Semoga bisa memberikan dampak positif," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan setelah adanya pembatasan sampah organik di TPA Peh, penertiban dan pengawasan aktifitas pembuangan sampah juga dilakukan oleh pihak desa adat. Personil Pecalang dikerahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, seperti salah satunya di kawasan pasar. Bandesa Adat Lelateng, I Nengah Soro mengatakan desa adat memiliki kewajiban mewujudkan sukherta tata palemahan di wewidangan desa adat.

Terlebih diakuinya di wilayah perkotaan, persoalan sampah menjadi masalah yang krusial. “Wewidangan Desa Adat Lelateng berada di perkotaan padat penduduk, kerawanan terhadap pembuangan sampah liar sangat tinggi, bahkan dari luar desa, seperti di Pasar Adat Lelateng. Ini yang kami antisipasi. Selain dengan pemilahan sampah organik dan non organik, selama 24 jam akan disiagakan Pecalang Desa Adat untuk melakukan penegakan aturan sesuai ketentuan awig-awig dan pararem,” tandasnya. 

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan