Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

15 hours ago 12

Bali Tribune / SEMRAWUT - Kondisi kabel jaringan yang semrawut di sudut kota Singaraja, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Peristiwa tersebut kembali membuka persoalan penataan kabel jaringan telekomunikasi di Kabupaten Buleleng. Meski sebelumnya pemerintah telah berupaya melakukan penertiban, di sejumlah lokasi masih ditemukan kabel yang terpasang tidak rapi dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik kabel untuk menertibkan kabelnya.

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, S.Kom., MAP, mengaku telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemilik jaringan. Terutama kepada pihak APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia) untuk diteruskan kepada Penyedia Layanan Internet atau Internet Service Provider (ISP).

“Sejumlah kabel yang bermasalah telah dirapikan bersama ISP setelah kami sampaikan persoalan terkait keselamatan. Memang sebelumnya ada kabel melintang dijalan dan terputus karena ditabrak mobil sehingga mengakibatkan ada pengendara sepeda motor terkena kabel yang putus,” jelas Suharta, Senin (10/8/2026).

Lebih lanjut, menurutnya, dari beberapa jaringan kabel yang mengganggu telah dilakukan penertiban sehingga tinggal beberap kabel lagi yang segera akan mendapat penanganan untuk dirapikan.

“Untuk penanganan sudah dirapikan sama ISP yang punya jaringan, tinggal satu ISP yang belum, hari ini ISP tersebut akan menyelesaikan perapiannya,” imbuh Suarta.

Sebelumnya, Dinas Kominfosanti Buleleng juga telah menggelar pertemuan bersama Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta sejumlah penyedia layanan internet yang tergabung dalam APJATEL Provinsi Bali. Hal itu dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan pemasangan kabel jaringan yang terpasang asal-asalan tanpa mengindahkan keselamatan dan etika.

Pertemuan tersebut membahas penataan kabel jaringan dan tiang telekomunikasi yang kondisinya dinilai sudah tidak ideal, mulai dari tiang miring, tidak lagi berfungsi, hingga instalasi yang tidak memenuhi standar teknis. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena selain mengganggu estetika kota, jaringan kabel yang tidak tertata juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan