Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

22 hours ago 12

Uji coba arus keluar

Bali Tribune / UJI COBA - Suasana arus lalu lintas saat uji coba Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Uji coba perdana berlangsung Senin (10/8/2026) mulai pukul 16.00 Wita. Pelaksanaan dilakukan bersama kepolisian dan mengacu pada Surat Edaran Nomor 500.11/9923/Setda/Dishub tentang Penerapan MRLL pada Jam Bubaran ASN di kawasan Puspem Badung.

Skema pengaturan berlaku Senin hingga Kamis pukul 16.00-17.00 Wita. Sementara khusus Jumat, rekayasa lalu lintas diterapkan lebih awal, yakni pukul 12.00-13.00 Wita.

Dalam skema tersebut, gerbang selatan diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat yang menuju Simpang Kwanji. Sementara akses dari gerbang selatan menuju Patung Hanoman ditutup menggunakan water barrier.

Sedangkan gerbang utama di sisi utara digunakan kendaraan yang hendak menuju kawasan utara dan Patung Hanoman. Pembagian arus ini dilakukan agar kendaraan tidak terkonsentrasi pada satu pintu keluar.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Gde Rahmadi mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk meningkatkan kelancaran sekaligus keselamatan pengguna jalan, khususnya pada saat puncak kepulangan pegawai.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Badung. Dishub berharap pola baru ini dapat membuat sirkulasi kendaraan di kawasan Puspem lebih tertata.

Dishub juga mengimbau pengendara mengikuti jalur yang telah ditentukan, memperhatikan rambu dan marka, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyosialisasikan dan memastikan ASN, tenaga non-ASN, serta masyarakat yang beraktivitas di kawasan Puspem mematuhi skema MRLL tersebut.  

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan