Bule Brazil Diduga Tipu Bule Australia, Kerugian Mencapai Rp2,5 Miliar

2 hours ago 2

balitribune.co.id | Manguoura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial Luis FP dilaporkan ke Polres Badung atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam bisnis penyewaan vila di kawasan Pererenan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang WNA asal Australia berinisial AK (49) dengan nomor registrasi: SPM/446/VIII/2025/SPKT/POLRES BADUNG/POLDA BALI. Akibat kejadian ini, korban diduga menderita kerugian hingga Rp2,5 miliar.

Perwakilan pelapor, Elena, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari hubungan pertemanan antara AK dan Luis karena anak mereka bersekolah di tempat yang sama. Luis, yang mengklaim berpengalaman dalam bisnis investasi vila di Bali, menawarkan peluang usaha kepada AK.

"AK tergiur untuk berinvestasi karena ingin mengelola aset untuk kebutuhan masa depan," ujar Elena pada Minggu (14/06/2026).

Pada tahun 2024, AK menyepakati investasi penyewaan sebuah vila milik warga lokal di Pererenan untuk masa sewa 10 tahun dengan nilai sekitar 60.000 dolar Australia atau setara Rp600 juta per tahun. Karena dilandasi kepercayaan, transaksi dilakukan tanpa perjanjian tertulis yang rinci. Dana tersebut ditransfer AK ke rekening pribadi Luis sebelum diteruskan kepada pemilik vila.

Pada awal operasional Januari 2025, bisnis tersebut berjalan lancar dengan keuntungan mencapai Rp60 juta per bulan. Namun, situasi mulai memanas ketika Luis secara sepihak mengambil alih pengelolaan operasional.

"Luis membuat akun Airbnb sendiri dan mengambil alih seluruh sistem pemesanan. Akibatnya, pembayaran dari tamu masuk langsung ke rekening yang dikuasainya," tutur Elena.

Kecurigaan memuncak ketika Luis menolak menandatangani perjanjian tertulis terkait hak manajemen yang seharusnya diterima perusahaan milik Elena. Selain itu, Luis diduga mencoba membuat kontrak penyewaan baru dengan pemilik vila dengan menghapus nama AK dan hanya mencantumkan nama Luis serta istrinya. Upaya tersebut ditolak oleh pemilik vila.

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa seluruh modal investasi berasal murni dari AK. Namun, AK tidak pernah menerima keuntungan sepeser pun. Luis diduga membuat rekening digital atas nama AK namun tidak pernah memberikan akses kepada korban, sambil mengklaim bahwa keuntungan telah ditransfer ke rekening tersebut.

Setelah somasi yang dilayangkan melalui kuasa hukum Dimitry tidak membuahkan hasil, AK resmi melaporkan Luis ke Polres Badung pada 30 Agustus 2025.

Hingga saat ini, proses hukum masih bergulir di Polres Badung. Terlapor, Luis FP, disebut telah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi dengan berbagai alasan.

"Kami memperoleh informasi bahwa penyidik Polres Badung berencana menggelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus ini," tutup Elena.

Read Entire Article
Kendari home | Bali home | Sinar Harapan