Kim Keon Hee, istri mantan presiden Korea Selatan (Korsel) yang digulingkan, Yoon Suk Yeol, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi yang menjeratnya, Rabu (24/9/2025). (Foto: via Korea JoongAng Daily)
KENDARIPOS.CO.ID -- Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi mantan Ibu Negara Kim Keon Hee atas dugaan penipuan saham, korupsi, serta campur tangan dalam pemilihan parlemen. Kim, istri mantan Presiden Yoon Suk Yeol, ditangkap pada Agustus lalu dan kini menghadapi proses hukum terkait skema manipulasi saham serta penerimaan hadiah dari Gereja Unifikasi—organisasi keagamaan yang luas dianggap sebagai aliran sesat di Korea Selatan.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Kim yang kini berusia 53 tahun “telah menempatkan dirinya di atas hukum” dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk melanggar prinsip pemisahan agama dan negara yang dijamin dalam konstitusi.
“Perbuatannya merusak keadilan pemilu dan mengancam sistem demokrasi perwakilan yang menjadi dasar pemerintahan nasional,” ujar jaksa, sebagaimana dikutip AFP, Kamis (4/12/2025). Dilansir dari detiknews.
Selain hukuman penjara, jaksa menuntut denda sebesar dua miliar won atau sekitar Rp 22,7 miliar.
Pengakuan Kim: ‘Tuduhan Ini Tidak Adil, tetapi Saya Telah Membuat Kesalahan’
Dalam kesaksian terbarunya, Kim membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut dakwaan tersebut “sangat tidak adil”. Namun, Kim mengakui bahwa dirinya telah membuat sejumlah kesalahan selama menjabat sebagai ibu negara. Dilansir dari detiknews.
“Meskipun masih ada ruang untuk membantah tuduhan itu, saya dengan tulus meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah saya timbulkan kepada publik,” katanya di persidangan. Dilansir dari detiknews.
Konteks Politik yang Mengguncang Korsel
Persidangan Kim berlangsung hampir satu tahun setelah suaminya, mantan Presiden Yoon, mengumumkan keadaan darurat militer dalam upaya yang akhirnya gagal untuk menangguhkan pemerintahan sipil. Pengumuman yang hanya berlangsung singkat itu menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik besar.


















































