Sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025). Sampah kayu gelondongan itu menumpuk di sepanjang pantai Padang pasca banjir bandang beberapa hari terakhir. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU(Iggoy el Fitra)
KENDARIPOS.CO.ID -- Upaya mengungkap asal-usul kayu gelondongan yang terseret dalam banjir besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus bergerak cepat. Misteri gelondongan-gelondongan kayu yang memicu sorotan publik terkait kerusakan lingkungan itu kini menjadi fokus penyelidikan lintas lembaga negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, TNI, hingga Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menjadi institusi pertama yang mengumumkan penyelidikan terkait kayu-kayu yang hanyut dalam banjir. “Sedang penyelidikan,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh. Irhamni di Jakarta, dikutip dari Kompas.com Selasa (2/12/2025).
Keseriusan Polri ditegaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah menggelar rapat tertutup dengan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Sigit menyatakan pihaknya akan mendalami dugaan kuat adanya praktik pembalakan liar yang memicu kerusakan hutan di Sumatera.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih dahulu bersama-sama dengan tim,” ujarnya, Kamis (4/12/2025). Sigit menambahkan, personel Polri telah diturunkan ke titik-titik terdampak, dan penyelidikan akan dilakukan dari hulu hingga hilir. “Dalam waktu cepat, saya minta tim segera bergerak ke lokasi-lokasi yang memiliki potensi pelanggaran”, dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya Polri, TNI dan Kejaksaan Agung juga ikut terlibat melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagaimana mandat Perpres Nomor 5 Tahun 2025. Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menegaskan bahwa TNI membantu memastikan proses penegakan hukum berjalan aman, sementara kewenangan penuh tetap berada di Polri dan Kejaksaan Agung.


















































